Berjalan Kaki 2 Kilometer, Anak di Pontianak Lapor Polisi demi Selamatkan Ibu yang Diduga Dianiaya Ayah

Norton News – Seorang anak di Pontianak, Kalimantan Barat, mendatangi kantor polisi dengan berjalan kaki sejauh sekitar dua kilometer untuk meminta pertolongan bagi ibunya yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ayahnya sendiri. Keberanian anak tersebut membantu polisi mengetahui kondisi sang ibu yang diduga disekap dan dianiaya.
Peristiwa ini terungkap pada Senin (19/10/2026), sekitar pukul 12.30 WIB, ketika anak tersebut bersama seorang temannya mendatangi Polsek Pontianak Barat. Ia berangkat dari rumahnya di kawasan Jalan Kenari karena khawatir terhadap keselamatan ibu dan saudara perempuannya. Anak itu juga tidak memiliki telepon seluler untuk menghubungi polisi.
Dilansir dari detikKalimantan, Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo menjelaskan bahwa petugas Unit Enggang segera mendatangi rumah korban di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Kenari 2, setelah menerima laporan tersebut.
Saat tiba di lokasi, polisi menemui suami korban, Muhammad Hassan, untuk meminta keterangan mengenai situasi rumah tangga dan keberadaan istrinya. Ia menyebut tidak terjadi keributan serius dan mengatakan istrinya sedang berada di kamar.
Namun, ketika polisi meminta korban keluar untuk dimintai keterangan, perempuan bernama Noviana itu ditemukan dalam kondisi syok dengan luka pada bagian bibir. Petugas juga melihat sejumlah barang di dalam rumah dalam keadaan berantakan.
Kepada polisi, Noviana mengaku mengalami kekerasan fisik pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah suaminya pulang bekerja. Ia mengaku dicekik, dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian wajah dan tubuh, serta diinjak hingga bibirnya terluka. Korban juga menyatakan dirinya bersama anak perempuannya dikurung di dalam kamar dan tidak diperbolehkan keluar rumah.
Menurut keterangan kepolisian, dugaan kekerasan tersebut dipicu persoalan keterlambatan menjemput. Meski demikian, keterangan mengenai kejadian dan penyebabnya masih perlu ditangani sesuai proses hukum.
Polisi berupaya meminta keterangan lebih lanjut kepada suami korban. Namun, pria tersebut dilaporkan melarikan diri ketika petugas hendak melakukan klarifikasi. Setelah menemukan kondisi korban, polisi membawanya ke Polsek Pontianak Barat untuk membuat laporan dugaan KDRT. Noviana kemudian menjalani pemeriksaan visum di RS Bhayangkara Polda Kalimantan Barat.
Hingga laporan diberitakan pada Rabu (21/10/2026), kasus tersebut masih ditangani Polsek Pontianak Barat. Polisi terus menindaklanjuti laporan untuk mengungkap dugaan kekerasan dan penyekapan tersebut.
Keterangan waktu:
- 18 Oktober 2026, sekitar pukul 22.00 WIB: Dugaan kekerasan terhadap ibu korban terjadi berdasarkan pengakuannya.
- 19 Oktober 2026, sekitar pukul 12.30 WIB: Anak melapor ke Polsek Pontianak Barat.
- 21 Oktober 2026: Perkembangan kasus diberitakan kepada publik.
in the article : #NortonNews #Pontianak #KDRT #KekerasanDalamRumahTangga #PolsekPontianakBarat #PerlindunganAnak #KalimantanBarat #BeritaKriminal #BeritaTerkini



















































You must be logged in to post a comment Login