Jakarta, NortonNews.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026) malam.
Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup. Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan bahwa pertemuan itu terjadi atas undangan dari Prabowo.
“Pak Prabowo mengundang Pak Jokowi ke Kertanegara,” kata Syarif, Rabu (7/10/2026).
Menurut Syarif, pertemuan berlangsung sekitar dua jam. Jokowi datang sekitar pukul 19.00 WIB dan pertemuan berakhir sekitar pukul 21.00 WIB.
“Pertemuan dimulai pada pukul 19.00 hingga sekitar pukul 21.00-an,” ujar Syarif.
Dilansir dari Kompas.com -Pertemuan tersebut berlangsung bersamaan dengan agenda Mahkamah Konstitusi (MK) yang pada Selasa malam tengah membacakan putusan terkait sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun, Syarif membantah bahwa persoalan tersebut menjadi pembahasan antara Jokowi dan Prabowo. Ketika ditanya apakah pertemuan membahas sidang gugatan ijazah Gibran di MK, ia menjawab singkat, “Tidak ada.”
Syarif tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai topik yang dibicarakan Jokowi dan Prabowo selama pertemuan berlangsung.
Sementara itu, sejumlah laporan menyebut pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi antara kedua tokoh. Pertemuan dilakukan di kediaman pribadi Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.
Pertemuan Jokowi dan Prabowo berlangsung di tengah perhatian publik terhadap sejumlah isu nasional, termasuk putusan MK mengenai perkara yang berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran.















































You must be logged in to post a comment Login