Depok, NortonNews.com – Informasi mengenai dugaan aktivitas pengoplosan atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan bekas Hotel Geng Gong, Depok, menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial.
Dalam informasi yang beredar, lokasi bekas hotel tersebut disebut-sebut digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan penimbunan BBM jenis solar. Beredarnya video tersebut kemudian memunculkan berbagai dugaan di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat penegak hukum melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Sabtu (3/10/2026). Pemeriksaan melibatkan unsur kepolisian dan Denpom 2 Cijantung.
Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan peralatan maupun tempat yang digunakan untuk menampung BBM jenis solar. Kondisi gudang di lokasi juga dilaporkan dalam keadaan kosong.
Aiptu Junaidi selaku Katim Krimsus Polres Depok yang turut melakukan pengecekan mengatakan tidak ditemukan BBM ataupun barang yang berkaitan dengan dugaan aktivitas penimbunan solar.
“Hasil pengecekan juga menunjukkan bahwa kondisi gudang dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan BBM maupun barang yang berkaitan dengan kegiatan penimbunan solar,” ujar Aiptu Junaidi.
Selain dugaan aktivitas penimbunan BBM, video yang beredar juga memunculkan narasi mengenai keberadaan seorang personel Kostrad di sekitar lokasi. Namun, keberadaan personel tersebut disebut tidak berkaitan dengan dugaan pengamanan maupun kegiatan penimbunan BBM.
Dilansir dari Liputan6.com – Informasi yang dihimpun menyebut personel tersebut berada di lokasi setelah melihat adanya perkelahian antara seorang Pak Ogah dan pengemudi taksi Blue Bird. Ia kemudian turun dari kendaraan dengan tujuan melerai pertikaian tersebut.
Personel tersebut juga sempat mengejar sebuah mobil Nissan Livina setelah mengetahui pengemudinya merekam kejadian. Tindakan itu disebut dilakukan untuk meminta klarifikasi mengenai perekaman, bukan untuk mengamankan lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM.
Junaidi kembali menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi keterlibatan personel Kostrad dalam aktivitas penimbunan BBM ilegal di lokasi tersebut.
“Tidak terdapat keterlibatan personel Kostrad dalam kegiatan penimbunan maupun pengamanan BBM ilegal di lokasi bekas Hotel Geng Gong. Hasil pengecekan APH juga tidak menemukan peralatan maupun tempat penampungan solar di lokasi tersebut,” pungkasnya.
Dengan demikian, hingga hasil pengecekan tersebut, dugaan pengoplosan atau penimbunan BBM yang beredar di media sosial belum terbukti berdasarkan temuan aparat di lokasi bekas Hotel Geng Gong.






















































You must be logged in to post a comment Login