JAKARTA, NortonNews.com – Seiring dilantiknya Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang baru menggantikan Hery Susanto akibat keterlibatan dalam perkara suap, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menyuarakan harapannya agar kepemimpinan anyar ini dapat memelihara ekspektasi publik sekaligus memperkokoh fungsi pengawasan terhadap layanan masyarakat.
Irawan menekankan bahwa Ombudsman memikul tugas krusial untuk memastikan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Ia berharap kepemimpinan yang baru mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat kepada institusi pengawas tersebut.
“Harapan kami, kinerja Ombudsman ke depan dapat semakin membaik dan senantiasa merawat kepercayaan masyarakat. Ekspektasi publik terhadap Ombudsman sangatlah besar dalam mengawal peningkatan mutu layanan publik,” ungkap Irawan, Sabtu (3/10/2026).
Irawan menilai, keberadaan Ombudsman mesti memberikan imbas nyata pada peningkatan performa serta program kerja pemerintah. Hasil-hasil temuan dari lembaga tersebut mestinya dijadikan bahan acuan evaluasi guna melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Irawan menambahkan, hal itu juga mencakup temuan dari Ombudsman mengenai kondisi di Lapas Cibinong yang sempat menjadi perhatian luas. Pihaknya mengimbau agar pemerintah tidak memandang permasalahan ini semata-mata sebagai isu tunggal di satu institusi pemasyarakatan.
“Pihak pemerintah perlu memosisikan temuan Ombudsman tersebut dalam koridor perbaikan sistemis dan mendasar. Persoalan kelebihan kapasitas (overcrowded) serta perlakuan terhadap para penghuni lapas mesti mengedepankan prinsip kemanusiaan,” kata Irawan.
Menurut Irawan, dinamika di Lapas Cibinong selayaknya dijadikan momen perbaikan sistem pemasyarakatan nasional. Langkah pembenahan pada fasilitas pendukung serta sarana dan prasarana juga dinilai amat penting agar permasalahan serupa tak berulang.
“Apabila fasilitas pendukung dan sarana prasarana terpenuhi dengan baik, tentu masalah-masalah sebagaimana yang ditemukan oleh Ombudsman dapat dicegah,” tegasnya.
Dilansir dari Detik.com – Ia pun berharap ada pergeseran paradigma dalam pola pembinaan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Proses pembinaan kepada narapidana dinilainya tidak boleh sekadar berorientasi pada aspek penghukuman, melainkan harus mengedepankan aspek pemulihan agar warga binaan siap berintegrasi kembali dengan masyarakat secara positif.
“Dalam ranah kebijakan pemidanaan, konsepsi kelembagaan di lapas idealnya turut mengalami pergeseran. Pembinaan tidak lagi berfokus pada pendekatan pembalasan, namun lebih diarahkan pada pemulihan mental dan perilaku sehingga para terpidana dapat menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat,” terang Ahmad.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI pada Kamis (1/10), didampingi penetapan Radian Syam sebagai anggota Ombudsman masa jabatan 2026–2031.
Pelantikan ini menyusul keputusan Majelis Etik Ombudsman RI pada Senin (8/6) yang menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat kepada Hery Susanto atas pelanggaran sumpah jabatan dan kode etik, berkaitan dengan keterlibatannya sebagai tersangka kasus suap tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025 dengan estimasi nilai suap mencapai Rp 1,5 miliar.















































You must be logged in to post a comment Login