JAKARTA, NortonNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran uang dari mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim kepada dosen Universitas Brawijaya (UB), Romy Hermawan.
Romy diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat Silmy. Ia diketahui merupakan dosen yang disebut bakal menjadi promotor studi doktoral Silmy Karim di Universitas Brawijaya.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami dugaan pemberian sejumlah uang yang disebut berlangsung secara rutin setiap kali Silmy menjalani bimbingan studi. Namun, jumlah uang yang diduga diterima Romy hingga kini masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.
Dilansir dari detikNews – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga menelusuri asal-usul uang yang diduga diberikan Silmy kepada Romy. KPK menduga dana tersebut berasal dari setoran yang terkumpul di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Menurut KPK, setoran tersebut diduga berasal dari sejumlah penerimaan di lingkungan Ditjen Imigrasi yang kemudian ditampung sebagai uang taktis. Dana tersebut diduga digunakan Silmy untuk memberikan uang kepada Romy dalam kapasitasnya sebagai dosen pembimbing studi doktoral.
“Untuk nominalnya masih terus dihitung karena diduga setoran ini atau pemberian ini dilakukan secara rutin setiap melakukan bimbingan,” ujar Budi sebagaimana dikutip detikNews.
Pemeriksaan terhadap Romy dilakukan untuk membantu penyidik mengurai aliran dana dalam perkara dugaan pemerasan izin tinggal WNA. KPK masih menelusuri hubungan antara uang yang diduga diberikan kepada Romy dengan dana yang sebelumnya dikumpulkan di lingkungan Ditjen Imigrasi.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Silmy Karim bersama sejumlah pejabat dan pegawai Imigrasi lainnya sebagai tersangka. KPK juga sebelumnya menyebut telah menyita aset yang berkaitan dengan perkara tersebut dengan nilai sekitar Rp150 miliar.
Sementara itu, Universitas Brawijaya menyatakan pihaknya belum melakukan pembahasan resmi di tingkat rektorat terkait pemeriksaan Romy. Pihak kampus menegaskan bahwa setiap warga negara berkewajiban kooperatif apabila dibutuhkan dalam proses hukum.
Penyidikan kasus ini masih berlangsung. KPK terus menghitung nominal dugaan pemberian serta menelusuri sumber dan aliran dana untuk memperjelas konstruksi perkara yang menjerat Silmy Karim.
















































You must be logged in to post a comment Login