Jakarta ,NortonNews – Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bangunan tersebut berada di area belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan lainnya. Temuan itu diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk kedua kalinya sepanjang 2026.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut bangunan yang ditemukan memiliki fasilitas cukup lengkap, seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai peralatan memasak.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada,” ujar Fikri, dikutip dari Antara, Rabu (23/9/2026).
Sidak tersebut dilakukan setelah Ombudsman sebelumnya mengunjungi Lapas Cibinong pada Juli 2026. Saat itu, tim Ombudsman mengaku tidak memperoleh izin untuk masuk dan melakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan terbaru, tim kembali mengalami penolakan dari petugas keamanan meski telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga. Tim akhirnya dapat memasuki kawasan lapas setelah terjadi perdebatan yang berujung pada aksi saling dorong. Salah satu petugas Ombudsman bahkan disebut sempat mengalami kaki terjepit.
Fikri menjelaskan, Ombudsman tetap melakukan pemeriksaan karena memiliki kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik, termasuk potensi maladministrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Setelah berhasil masuk, tim menemukan sejumlah bangunan yang diduga digunakan secara terpisah dari blok hunian utama warga binaan.
Menurut Fikri, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan karena terdapat sejumlah bangunan yang diduga dihuni oleh narapidana secara terpisah.
Ombudsman mencatat terdapat lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa titik. Sejumlah kamar memiliki fasilitas layaknya tempat tinggal, seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan memasak.
Tim juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan dan berada di area terpisah tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas serta status seluruh orang yang ditemui.
Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan beberapa bangunan berada di area belakang lapas, termasuk deretan kamar yang terletak di sekitar rumah dinas kepala lapas.
Berdasarkan keterangan petugas Lapas Cibinong, bangunan tersebut disebut sebagai tempat istirahat bagi petugas. Namun, Ombudsman mempertanyakan peruntukan bangunan tersebut karena fasilitas yang tersedia dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut.
Syafrida menyebut beberapa bangunan dalam kondisi terkunci, sementara lainnya dapat dimasuki. Bangunan tersebut diperkirakan memiliki ukuran sekitar tipe 36 dan dilengkapi ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi, serta kulkas.
Selain itu, Ombudsman mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas. Beberapa botol lainnya juga disebut ditemukan di tempat sampah di sekitar kawasan lapas.
Meski demikian, Ombudsman belum dapat memastikan pihak yang memiliki atau menggunakan minuman tersebut.
Syafrida menegaskan bahwa penolakan terhadap tim Ombudsman dalam sidak pada Rabu (23/9) merupakan kejadian kedua di Lapas Cibinong. Sebelumnya, tim juga mengalami kendala akses ketika melakukan pemeriksaan pada Juli 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan kunjungan Ombudsman ke sejumlah lapas lain yang dapat dilakukan tanpa hambatan. Ia menyebut Lapas Cibinong menjadi satu-satunya lapas yang menolak tim Ombudsman dalam dua kesempatan tersebut.
Atas temuan itu, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ombudsman juga meminta pemerintah memastikan tidak ada fasilitas maupun perlakuan khusus bagi warga binaan yang bertentangan dengan aturan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto belum memberikan keterangan terkait temuan Ombudsman hingga berita ini diterbitkan.






















































You must be logged in to post a comment Login