NortonNews.com – Daus Mini resmi melaporkan tiga akun media sosial yang diduga mencatut identitasnya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/8/2026).
Laporan Daus Mini telah diterima dan akan ditindaklanjuti Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Daus Mini, Zecky Alatas, menyebut laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/5798/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Zecky mengatakan proses pelaporan berlangsung lancar. Ia juga mengapresiasi profesionalitas kepolisian dalam menangani laporan tersebut.
Pihak Daus Mini masih membuka kemungkinan membuat laporan baru terkait persoalan lain yang dialami komedian tersebut.
Dilansir dari Lambeturah.co.id – Kuasa hukum Daus Mini, Zecky Alatas, menyebut pihaknya berencana melaporkan dugaan ancaman pembunuhan terhadap kliennya pada pekan depan.
Menurutnya, terdapat tiga akun yang dilaporkan, dengan kasus berbeda yang akan menyusul.
Untuk dugaan pencatutan identitas, Daus Mini dan kuasa hukumnya melaporkan perkara tersebut menggunakan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 ayat (1) UU ITE.























































You must be logged in to post a comment Login