Jakarta,NortonNews – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan di balik peluang Nanik Sudaryati Deyang untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Prasetyo, rencana tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan pengalaman yang dimiliki Nanik masih dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan program BGN.
Prasetyo juga menanggapi belum adanya jabatan Ketua Dewan Pengawas dalam struktur organisasi BGN. Ia menilai hal tersebut bukan persoalan, karena fungsi Dewan Pengarah maupun Dewan Pengawas pada dasarnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, struktur pimpinan BGN terdiri dari Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala. Sementara itu, Perpres Nomor 115 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga belum mengatur keberadaan Dewan Pengawas.
Sebelumnya, Nanik mengungkapkan melalui akun Facebook pribadinya bahwa Presiden Prabowo memintanya untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pengawas BGN setelah dirinya mengundurkan diri sebagai Kepala BGN.
Nanik menyatakan masih bersedia menjalankan tugas tersebut selama tidak berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Ia juga menjelaskan bahwa pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN dilakukan agar dapat fokus menjalani pengobatan akibat kondisi jantung yang dialaminya.























































You must be logged in to post a comment Login