NortonNews.com — Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa minyak goreng rakyat Minyakita kini tidak lagi dialokasikan untuk program bantuan pangan pemerintah.
Ke depannya, seluruh pasokan Minyakita akan difokuskan sepenuhnya untuk distribusi di pasar rakyat. Kebijakan ini diambil untuk memastikan ketersediaan stok tetap terjaga dan memudahkan masyarakat memperoleh Minyakita di pasaran.
Dilansir dari Lambeturah.co.id – Selain itu, Mendag juga meluruskan persepsi publik terkait status Minyakita. Ia menegaskan bahwa Minyakita bukanlah produk subsidi pemerintah, melainkan bagian dari skema Domestic Market Obligation (DMO) yang mewajibkan produsen memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pasokan Minyakita di pasar serta menjaga harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat.




















































You must be logged in to post a comment Login