Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

IKM Sebut Klarifikasi Abu Janda Perkeruh Isu Intoleransi

Jakarta,NortonNews.com – Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) karena dianggap menghina masyarakat Sumbar. IKM menilai klarifikasi Abu Janda di media sosial justru tidak menjawab pokok persoalan dan berpotensi memperkeruh keadaan.

Dalam unggahannya setelah pelaporan, Abu Janda menyinggung sejumlah kasus yang ia sebut sebagai bentuk intoleransi di Sumbar sejak 2024. Namun, menurut DPP IKM, pernyataan tersebut tidak berkaitan dengan tuduhan utama terkait ucapan “masyarakat barbar” yang dipersoalkan.

IKM menyebut Abu Janda justru mengalihkan isu dengan memperluas pembahasan ke peristiwa-peristiwa lama yang sebenarnya sudah ditangani dan diselesaikan secara hukum.

DPP IKM menegaskan bahwa masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) dan suku Minangkabau merupakan masyarakat berperadaban tinggi yang berpegang pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, serta menjunjung tinggi persatuan antarumat beragama, suku, dan golongan di mana pun berada.

Mereka menilai Permadi Arya atau Abu Janda tidak menunjukkan penyesalan atas pernyataannya yang dianggap telah menistakan masyarakat Sumbar dengan menyebut “bar-bar” dalam sebuah pertemuan di rumah ibadah di Amerika Serikat pada pertengahan Mei 2026. Sebaliknya, ia dinilai justru mengalihkan isu dengan membahas intoleransi antarumat beragama sebagai pembenaran.

Dilansir darii Detik.com – Atas hal itu, DPP IKM mendesak kepolisian untuk segera memeriksa bahkan menangkap Abu Janda. Mereka menilai unsur dugaan ujaran kebencian berbasis SARA telah terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 242 KUHP baru, guna mencegah keresahan di masyarakat luas.

Diketahui, DPP IKM melaporkan Abu Janda pada Selasa (26/5/2026) dengan nomor laporan LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim. Pihak IKM menilai pernyataan Abu Janda telah melukai perasaan masyarakat Minangkabau.

Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, mengatakan laporan tersebut terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda. Ia diduga menyampaikan pernyataan yang dianggap menghina masyarakat Sumatera Barat dengan menyebut istilah “suku barbar”.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...