Jakarta,NortonNews.com – Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) karena dianggap menghina masyarakat Sumbar. IKM menilai klarifikasi Abu Janda di media sosial justru tidak menjawab pokok persoalan dan berpotensi memperkeruh keadaan.
Dalam unggahannya setelah pelaporan, Abu Janda menyinggung sejumlah kasus yang ia sebut sebagai bentuk intoleransi di Sumbar sejak 2024. Namun, menurut DPP IKM, pernyataan tersebut tidak berkaitan dengan tuduhan utama terkait ucapan “masyarakat barbar” yang dipersoalkan.
IKM menyebut Abu Janda justru mengalihkan isu dengan memperluas pembahasan ke peristiwa-peristiwa lama yang sebenarnya sudah ditangani dan diselesaikan secara hukum.
DPP IKM menegaskan bahwa masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) dan suku Minangkabau merupakan masyarakat berperadaban tinggi yang berpegang pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, serta menjunjung tinggi persatuan antarumat beragama, suku, dan golongan di mana pun berada.
Mereka menilai Permadi Arya atau Abu Janda tidak menunjukkan penyesalan atas pernyataannya yang dianggap telah menistakan masyarakat Sumbar dengan menyebut “bar-bar” dalam sebuah pertemuan di rumah ibadah di Amerika Serikat pada pertengahan Mei 2026. Sebaliknya, ia dinilai justru mengalihkan isu dengan membahas intoleransi antarumat beragama sebagai pembenaran.
Dilansir darii Detik.com – Atas hal itu, DPP IKM mendesak kepolisian untuk segera memeriksa bahkan menangkap Abu Janda. Mereka menilai unsur dugaan ujaran kebencian berbasis SARA telah terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 242 KUHP baru, guna mencegah keresahan di masyarakat luas.
Diketahui, DPP IKM melaporkan Abu Janda pada Selasa (26/5/2026) dengan nomor laporan LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim. Pihak IKM menilai pernyataan Abu Janda telah melukai perasaan masyarakat Minangkabau.
Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, mengatakan laporan tersebut terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda. Ia diduga menyampaikan pernyataan yang dianggap menghina masyarakat Sumatera Barat dengan menyebut istilah “suku barbar”.






















































You must be logged in to post a comment Login