Connect with us

Hi, what are you looking for?

Entertainment

Uang Royalti 1,5 Milliar Harus Dibayar Agnez Mo Ke Pencipta Lagu “Bilang Saja”

(JAKARTA, NORTON NEWS) — dikutip dari kompas.com Agnez Mo harus menbayarroyalti lagu  sebesar 1,5 milliar kepada pencipta lagu “Bilang Saja” Ari Bias, hal ini meruapkan  Keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengenai royalti lagu tersebut pada 30 Januari 2025.

Terkait hal ini, Musisi Ahmad Dhani memberikan tanggapan dan mengungkapakannya dalam media sosial instagram pada Selasa (4/2/2025). Tanggapan tersebut berisikan ungkapan bahwa beliau telah mencoba menghubungi Agnez selama setahun namun belum mendapatkan respon.

Ahmad Dhani sendiri saat ini sebagai Ketua Pembina AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) dan Ari Bias merupakan anggotanya. Ahmad Dhani ungkapkan juga bahwa beliau tidak bisa menghalangi anggotanya untuk menuntut haknya.

Hingga saat ini pihak dari Agnez belum memberikan pertanyaan resmi terkait hal ini. Kasus royalti ini memberikan berbagai tanggapan dan reaksi publik serta para pelaku musik. Beberapa setuju terhadap keputusan pengadilan ini dan dianggap sebagai langkah maju dalam perlindungan hak cipta. Namun, sebagian pihak mempertanyakan terkait aturan yang akan diterapkan dalam industri ke depannya.

Keputusan Pengadilan mengenai hak cipta ini menambah daftar kasus terkait hak cipta di dunia musik Indonesia.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...