Connect with us

Hi, what are you looking for?

Terpopuler

Selebgram Isa Zega Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Terjerat Kasus UU ITE

Foto: Selebgram Isa Zega penuhi panggilan pemeriksaan Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik Bos MS Glow Shandy Purnamasari. (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)

Jakarta, Norton News – Dikutip dari Detik.com Selebgram Isa Zega resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Shandy Purnamasari, bos MS Glow. Isa Zega ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada Jumat, 24 Januari 2025.

Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, mengungkapkan bahwa Isa Zega langsung dijebloskan ke Rutan Perempuan Dittahti Polda Jatim setelah dinyatakan terbukti melakukan penghinaan melalui media sosial terhadap Shandy. Penahanan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan selesai dilakukan..

Isa Zega yang didampingi pengacara dan kerabatnya selama pemeriksaan, menjalani tes kesehatan di RS Bhayangkara Surabaya dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Penahanan dilakukan di rutan perempuan sesuai dengan identitas dalam KTP yang mencantumkan jenis kelamin perempuan.

Ia dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda hingga Rp 400 juta.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah dugaan serangan terhadap kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari melalui unggahan di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...