Jakarta, Norton News – dikutip dari detik.com, Mulai Sabtu, 2 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, Jalan Tol Padang–Sicincin di Sumatera Barat resmi menerapkan tarif bagi seluruh pengguna. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPTS/M/2025 yang ditandatangani pada 16 Juli 2025.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengimbau pengendara untuk mengecek besaran tarif dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melintas. Ruas ini merupakan bagian dari Tol Pekanbaru–Padang, dan sebelumnya telah dibuka tanpa tarif sejak 28 Mei 2025 sebagai masa sosialisasi.
Tol Padang–Sicincin memiliki peran strategis dalam memangkas waktu tempuh dari 1,5 jam menjadi sekitar 30 menit serta memperlancar konektivitas dan distribusi logistik antarwilayah. Infrastruktur ini juga diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan sektor pariwisata dan UMKM di Sumatera Barat.
Adapun rincian tarif untuk rute Padang–Kapalo Hilalang adalah sebagai berikut:
- Golongan I: Rp 50.500
- Golongan II dan III: Rp 75.500
- Golongan IV dan V: Rp 100.500
Masyarakat diminta untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik guna menghindari antrean di gerbang tol.
You must be logged in to post a comment Login