(JAKARTA, NORTON NEWS) — dikutip dari kompas.com Faris RM telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus narkoba. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan yang dihubungi pada Rabu (19/2/2025).
Saat ini, Faris RM tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Setalan. Penagkapan Faris RM terkait narkoba bukan pertama kalinya terjadi.
Faris RM pertam kali di tangkap kepolisian atas kasus narkoba di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan pada Minggu (28/10/2007). Diketahui dari hasil penangkapan tersebut terdapat barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Ditahun 2015, Faris RM ditangkap lagi saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Pada saat itu polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak diatas meja.
Ditahun 2018, Faris RM ditangkap lagi untuk ketiga kalinya dikediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sebutir alpazolam , dua butir dumolid dan alat isap sabu.















































You must be logged in to post a comment Login