(JAKARTA, NORTON NEWS) — dikutip dari kompas.com Penggeledahan dilakukan oleh tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat di Kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (PKP) Kabupaten Kotawaringin Barat di Jalan Topar, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan pada Senin (10/2/2025).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pabrik tepung ikan di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai oleh Dinas Kelautan dan Perikanan pada tahun 2017 disampaikan langsung oleh Jhony A Zebua pada Selasa (11/2/2025).
Dilakukannya penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Kota Waringin Barat Nomor: PRIN-0.2.14/Fd.2/01/2025 tanggal 21 Januari 2025. Pada proses penggeledahan, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Tim penyidik hingga saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara oleh Kejari Kotawaringin Barat untuk mennetukan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini.













































You must be logged in to post a comment Login