NortonNews.com — Kalangan tenaga pendidik sempat dibuat antusias usai mendengar pidato Presiden Prabowo Subianto yang beredar luas di media sosial. Dalam cuplikan video tersebut, Presiden menyebut adanya kenaikan gaji hingga 300 persen yang sempat dikira berlaku untuk guru. Namun tak lama kemudian, Prabowo meluruskan pernyataannya dan menjelaskan bahwa kenaikan tersebut sebenarnya ditujukan bagi para hakim.
“Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji para guru, bahkan ada yang mencapai 300 persen,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya yang viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @merindink.
Langsung Dikoreksi Saat Berpidato
Tak lama setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Prabowo menyadari adanya kekeliruan dalam ucapannya. Ia pun segera meluruskan bahwa kenaikan gaji hingga 300 persen itu sebenarnya diperuntukkan bagi hakim, bukan guru.
“Maaf, bukan guru. Hakim. Kenaikan gaji hakim yang sampai 300 persen,” kata Prabowo sambil meralat pernyataannya di depan para hadirin.
Reaksi Guru dan Warganet
Klarifikasi spontan itu langsung menuai beragam tanggapan dari publik, khususnya kalangan guru. Banyak yang mengaku sempat merasa senang dan berharap besar sebelum akhirnya mengetahui bahwa pernyataan tersebut hanyalah salah ucap.
Dilansir dari Lambeturah.co.id – Meski demikian, isu kesejahteraan guru masih menjadi perhatian masyarakat yang terus menantikan realisasi janji pemerintah terkait peningkatan taraf hidup tenaga pendidik di Indonesia.
Sementara itu, kebijakan kenaikan gaji hakim memang telah lebih dulu menjadi program pemerintah sebagai upaya memperkuat integritas, independensi, serta menjaga marwah lembaga peradilan dari praktik korupsi.























































You must be logged in to post a comment Login