Jakarta, NortonNews.com — Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengkritik tindakan TNI yang membubarkan acara nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara.
Ia menilai langkah tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melampaui kewenangan serta tugas pokok TNI.
“Pembubaran yang dilakukan oleh Dandim 1501 berpotensi bertentangan dengan konstitusi dan tupoksi TNI. Dalam sistem demokrasi, ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan informasi seharusnya dilindungi selama tidak ada pelanggaran hukum yang terbukti,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5).
Ia menerangkan bahwa Pasal 28F UUD 1945 secara jelas menjamin hak setiap warga negara untuk berkomunikasi serta memperoleh informasi.
Menurutnya, tindakan membubarkan acara nonton bareng tersebut tidak sejalan dengan semangat yang terkandung dalam pasal tersebut.
Ia menyatakan hingga kini belum ada keputusan atau bukti hukum yang menyatakan film tersebut melanggar peraturan perundang-undangan.
“Jika ada pihak yang menganggap isi film itu tidak tepat atau bersifat provokatif, seharusnya hal tersebut ditanggapi melalui data, klarifikasi, dan argumen yang jelas, bukan dengan membubarkan kegiatannya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembubaran kegiatan masyarakat tidak termasuk dalam tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.
“Dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU TNI telah dijelaskan daftar tugas OMSP. Tidak ada satu pun yang memberi kewenangan kepada TNI untuk membubarkan acara nonton bareng atau diskusi masyarakat dengan alasan apa pun,” katanya.
Menurutnya, jika terdapat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, langkah yang tepat bagi TNI adalah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Apabila memang ada indikasi gangguan kamtibmas, TNI seharusnya segera berkoordinasi dengan kepolisian yang memiliki kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban sesuai peraturan yang berlaku. TNI tidak perlu mengambil tindakan langsung yang melampaui tugas pokoknya,” jelasnya.
Dilansir dari CNN Indonesia.com – Sebelumnya, TNI dilaporkan membubarkan kegiatan nonton bareng film dokumenter berjudul “Pesta Babi” di Kota Ternate, Maluku Utara, karena dinilai memicu penolakan dari sejumlah pihak lantaran dianggap provokatif.
Dandim 1501 Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi, mengatakan pihaknya telah memantau kegiatan tersebut. Ia menyebut keberadaan acara itu diketahui melalui media sosial, yang juga dipenuhi penolakan karena film tersebut dinilai bersifat provokatif dari judulnya.
Jani menegaskan bahwa penilaian negatif terhadap film itu bukan berasal dari dirinya secara pribadi, melainkan dari masyarakat. Ia menyebut banyak tanggapan di media sosial yang menilai film tersebut mengandung unsur provokatif.
Kegiatan nonton bareng yang disertai diskusi tersebut diselenggarakan oleh Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) Maluku Utara bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate. Acara itu berlangsung di Pendopo Benteng Oranje, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, pada Jumat (8/5) pukul 20.00 WIT.
Film tersebut merupakan hasil kolaborasi Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, dan Ekspedisi Indonesia Baru. Isinya mengangkat isu deforestasi serta proyek strategis nasional di Papua, termasuk menyoroti keterlibatan militer dalam berbagai agenda negara.

















































You must be logged in to post a comment Login