Norton News-Kasus pembunuhan cucu pelawak senior Mpok Nori akhirnya terungkap. Polda Metro Jaya membeberkan kronologi tragis yang melibatkan korban berinisial DA (36) dan pelaku berinisial F, seorang warga negara Irak yang diketahui merupakan suami siri korban.
Hubungan keduanya diketahui telah lama retak. Cekcok kerap terjadi, dipicu rasa cemburu pelaku yang mencurigai korban menjalin hubungan dengan pria lain. Bahkan, sejak Oktober 2025, hubungan mereka sudah merenggang dan korban sempat meminta berpisah, namun ditolak oleh pelaku.
Puncak konflik terjadi pada 20 Maret 2026. Saat itu, pelaku memergoki korban tengah bersama pria lain di sebuah bazar Ramadan. Sempat terjadi pertengkaran di lokasi, sebelum keduanya berpisah.
Namun emosi pelaku belum mereda. Pada malam harinya, ia mendatangi kos korban dan kembali menemukan korban bersama pria yang sama. Keributan kembali pecah hingga pelaku diminta pergi.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali lagi dalam kondisi emosi memuncak. Pertengkaran kembali terjadi hingga berujung kekerasan. Pelaku mencekik korban, dan saat korban melawan, pelaku mengambil pisau lalu menyayat leher korban hingga tewas.
Usai kejadian, pelaku sempat merencanakan pelarian ke Irak dengan terlebih dahulu bersembunyi di Sumatra. Namun, polisi berhasil melacak dan menangkapnya di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya konflik hubungan yang tidak terselesaikan dan berujung pada tindakan fatal.


















































You must be logged in to post a comment Login