Jakarta,Norton News- Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026). Sidang ini akan menentukan secara resmi tanggal dimulainya puasa bagi umat Islam di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa hasil hisab dan rukyat akan dibahas secara bersama, dan keputusan akhirnya akan diumumkan kepada masyarakat sebagai pedoman umat Islam di Indonesia. (Sumber: situs resmi Kemenag, Jumat, 6/2/2026)
Hasil pengamatan tersebut selanjutnya dibahas dalam sidang isbat yang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta. Sidang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, BIG, BRIN, Bosscha ITB, serta Planetarium Jakarta.
Dilansir Dari Kompas- Selain itu, pakar falak dari ormas Islam, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag juga dilibatkan dalam sidang isbat. Abu Rokhmad menekankan bahwa sidang ini merupakan forum penting yang mengutamakan kehati-hatian dan pendekatan ilmiah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan forum yang memadukan data hisab dan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berusaha memastikan penetapan awal Ramadhan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh pihak terkait.
Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak menjelang Ramadhan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Saat matahari terbenam, posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian antara minus 2°24’42’’ hingga minus 0°58’47’’. Sudut elongasi berkisar 0°56’23’’ hingga 1°53’36’’, sehingga secara teoritis hilal belum dapat terlihat.
Untuk melengkapi data hisab, Kemenag tetap melakukan rukyatul hilal melalui Kantor Wilayah dan Kantor Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait lainnya. Seluruh hasil rukyat dari berbagai titik pengamatan ini menjadi bahan utama pembahasan dalam sidang isbat.














































You must be logged in to post a comment Login