
Jakarta ,NortonNews – Aksi dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang juru parkir (jukir) liar kembali menjadi sorotan publik. Seorang pengendara mobil diduga menjadi korban pemukulan hingga diludahi oleh jukir liar di depan minimarket Lawson, Jalan Dharmahusada, Surabaya, pada Senin (7/9/2026).
Korban diketahui bernama Immanuel (23) bersama rekannya, Marvell (22). Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah korban menolak memberikan uang parkir karena lokasi minimarket tersebut mencantumkan informasi bahwa area parkir tidak dipungut biaya.
Berawal dari Permintaan Uang Parkir
Kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat Immanuel selesai berbelanja dan hendak meninggalkan area minimarket menggunakan mobil. Ketika akan memutar balik kendaraan, seorang pria yang diduga sebagai jukir liar menghampiri dan meminta uang parkir.
Merasa tidak perlu membayar karena area tersebut menerapkan parkir gratis, ditambah pria tersebut tidak mengenakan atribut resmi maupun memberikan karcis parkir, Immanuel memilih menolak permintaan tersebut.
Penolakan itu kemudian membuat pelaku diduga emosi. Pria tersebut disebut sempat melontarkan kata-kata kasar dan menunjukkan gestur tidak sopan kepada korban.
Saat Immanuel membuka kaca mobil untuk menanyakan maksud tindakan tersebut, pelaku diduga menahan kaca mobil dan meludahi wajahnya.
Immanuel mengatakan dirinya mengetahui adanya aturan parkir gratis di lokasi tersebut sehingga memilih tidak memberikan uang kepada jukir tersebut.
Kembali untuk Mediasi, Korban Justru Diduga Dipukul
Merasa tidak terima dengan perlakuan yang dialaminya, Immanuel kemudian kembali mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB bersama temannya, Marvell. Kedatangannya bertujuan untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
Namun, upaya mediasi tersebut justru berujung keributan. Saat Immanuel kembali menjelaskan bahwa area tersebut merupakan parkir gratis, pelaku disebut semakin terpancing emosi hingga melakukan tindakan kekerasan.
Menurut keterangan korban, pukulan tiba-tiba mengenai bagian wajah hingga membuatnya mengalami luka di kepala, wajah, dan kaki. Keributan akhirnya berhenti setelah warga serta pengunjung minimarket datang untuk melerai.
Korban Buat Laporan Polisi
Setelah kejadian tersebut, Immanuel melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Gubeng.
Ia menyebut dirinya sudah beberapa kali berkunjung ke minimarket tersebut dan baru kali ini mengalami kejadian hingga berujung kontak fisik.
Kasus dugaan kekerasan oleh jukir liar tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Masyarakat turut menyoroti keberadaan parkir liar yang dinilai meresahkan serta meminta adanya penertiban dari pihak terkait.























































You must be logged in to post a comment Login