JAMBI, NortonNews.com – Seorang pensiunan guru asal Jambi, Nazarudin (65), meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait sepeda motornya yang ditarik oleh debt collector.
Warga Kota Jambi tersebut mengaku kendaraannya diambil secara paksa oleh debt collector saat berada di tengah perjalanan pada Rabu (5/8/2026).
Usai kejadian tersebut, Nazarudin kemudian mendatangi Polresta Jambi untuk membuat laporan pada Senin (10/8/2026).
Namun, hingga 21 hari berlalu, laporan tersebut disebut belum ditindaklanjuti dan masih berstatus sebagai laporan pengaduan.
“Statusnya masih sebatas laporan pengaduan, belum masuk sebagai laporan polisi,” ujar Nazarudin, Senin (31/8/2026).
Ia berharap Kapolri bersama jajaran kepolisian dapat memberikan perhatian dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perampasan kendaraan yang dilakukan oleh debt collector.
Kepada Kompas.com, Nazarudin mengungkapkan kronologi awal penarikan sepeda motornya.
Dilansir dari Kompas.com – Peristiwa itu terjadi ketika putranya tengah mengendarai kendaraan tersebut di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi. Tiba-tiba, sekitar lima orang yang diduga debt collector menghampiri dan menghentikan laju sepeda motor.
“Ketika itu anak saya bersama istri dan cucu saya yang masih berusia tiga tahun. Mereka dibujuk untuk datang ke kantor leasing. Namun, sesampainya di sana, sepeda motor tersebut langsung ditahan,” ujar Nazarudin.























































You must be logged in to post a comment Login