(JAKARTA, NORTON NEWS) — dikutip dari kompas.com Setelah di periksa oleh aparat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat di Mataram pada Kamis (13/2/2025) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) keluar dari pintu belakang.
Pemeriksaan TGB terkait dugaan kasus korupsi pemerintah berupa lahan pembangunan gedung NTB Convention Center (NCC). TGB keluar dari pintu belakang didampingi oleh Kasidik Kejati NTB pada pukul @0.06 WITA menggunakan mobil mobil. Terkait waktu mul2ai pemeriksaan belum di ketahui. Mobil yang membawa TGB cepat bergegas meninggalkan kejaran wartawan setelah di panggil untuk memberikan tanggapan. TGB mengenakan mobil istrinya yakni Toyota Fortuner hitam dengan nomor DR 1676 BW.
Disampaikan langsung oleh Ketua Tim Penyidik Pidsus kejati NTB yaitu Hindra AS, pemeriksaan TGB sebab secara administrasi TGB merupakan pemegang kekuasaan dan memiliki kewenangan terkait penempatan Brang Milik Daerah (BMD) kepada pihak lain.
Sebelumnya terkait kasus tersebut, Kejati NTB telah menahan dua tersangka yaksni Mantan Direktur PT Lombok Plaza dan Sekretaris Daerah periode 2016-2019. Kasus bermula dari pemanfaatan lahan NCC dimana pemerintah Provinsi NTB bekerja sama dengan PT Lombok Plaza dalam membentuk bahan guna serah (BGS). Namun pada kenyataannya prosesnya tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang sudah tertuang.
Pembangunan NCC tersebut belum terwujud hingga saat ini dan Pemprov NTB tidak menerima pembayaran kompensasi dari PT Lombok Plaza. Total kerugian kasus ini mencapai 15,2 milliar.















































You must be logged in to post a comment Login