NortonNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah belum membahas sosok pengganti Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) setelah Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Yusril menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan proses penegakan hukum atas perkara yang sedang ditangani kepolisian. Ia menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/11/2026).
Menurut Yusril, untuk sementara tugas Kepala KSP dapat dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Posisi tersebut juga dapat diisi oleh pejabat sekretariat utama atau sekretaris yang menjalankan fungsi administratif di lingkungan lembaga tersebut.
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan selanjutnya. Yusril menilai pembahasan mengenai pengganti Kepala KSP bukan persoalan yang harus segera diputuskan ketika proses hukum masih menjadi perhatian utama pemerintah.
Dilansir dari detik.com – Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal terhadap sistem elektronik. Ketiga tersangka tersebut berinisial LSP, ASN, dan EH.
Salah satu tersangka adalah Listyo Sigit Prabowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri dan kemudian menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Dua tersangka lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Penyidik menduga para tersangka melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo. Selain itu, penyidikan juga mencakup dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh politik, jurnalis, dan pengusaha.
Dugaan aktivitas tersebut disebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan jejak data elektronik pada Oktober 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka perlu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, penentuan pejabat definitif pengganti Kepala KSP belum menjadi pembahasan dan menunggu perkembangan lebih lanjut.
You must be logged in to post a comment Login