Nasional

WO Diduga Tipu Pengantin Uang Rp85 Juta Raib

NortonNews.com  – Sepasang calon pengantin asal Bekasi, Aldi (32) dan Feny (32), melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah wedding organizer (WO) ke Polres Metro Jakarta Timur. Akibat kejadian tersebut, keduanya mengaku menderita kerugian hingga Rp85,5 juta.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Wedding organizer (WO) yang digunakan pasangan tersebut diduga menghilang menjelang hari pelaksanaan pernikahan, sehingga acara resepsi terancam batal.

Feny menjelaskan bahwa ia pertama kali mengetahui jasa WO itu melalui Instagram. Setelah melihat berbagai paket dan penawaran harga yang tersedia, ia bersama Aldi kemudian memutuskan untuk memakai jasa tersebut dan membayar uang muka (DP).

“Awalnya saya lihat promosi di Instagram, lalu tertarik dengan paket yang ditawarkan. Total pembayaran yang sudah kami keluarkan mencapai Rp85,5 juta,” ujar Feny, Senin (25/5/2026).

Setelah melakukan pembayaran awal, pasangan itu mengikuti sesi test food yang disediakan WO. Dalam acara tersebut, mereka diperkenalkan dengan berbagai vendor dan tim yang terlibat, seperti dekorasi, make-up artist (MUA), MC, serta contoh pelaminan dan layanan katering prasmanan.

Selanjutnya, Aldi dan Feny juga menjalani fitting busana pengantin di kantor WO yang berlokasi di Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur. Pembayaran pun dilakukan secara bertahap hingga akhirnya lunas pada awal April 2026.

Bahkan, pada 11 Mei 2026, pasangan tersebut sempat menambah jumlah tamu undangan (pax). Namun, kecurigaan mulai timbul ketika technical meeting (TM) dilakukan secara daring dengan durasi yang sangat singkat dan dinilai tidak profesional.

Feny mengatakan, TM hanya berlangsung sekitar 10 menit. Saat ia menanyakan rundown acara, alur tamu, hingga teknis di lokasi, pihak WO hanya menjawab bahwa semua akan dijelaskan kembali pada H-1 acara.

Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan standar persiapan pernikahan pada umumnya yang biasanya dilakukan secara rinci dan langsung di lokasi.

Kecurigaan mereka semakin kuat setelah mendengar adanya keluhan dari korban lain mengenai layanan WO tersebut, seperti keterlambatan katering hingga jumlah pesanan makanan yang tidak sesuai.

Puncaknya terjadi pada 13 Mei 2026, sekitar 10 hari sebelum acara pernikahan. Pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi Aldi dan Feny dan menginformasikan bahwa pembayaran gedung ternyata belum dilunasi oleh pihak WO.

“Pihak gedung menyampaikan masih ada kekurangan pembayaran sekitar Rp17,5 juta. Ternyata pihak WO baru membayarkan uang muka sekitar Rp6 juta,” ungkap Feny.

Setelah itu, pasangan tersebut berulang kali mencoba menghubungi pihak WO, namun tidak mendapatkan kejelasan. Hingga sehari sebelum acara, mereka mendatangi kantor WO di kawasan JGC dan menemukan bahwa lokasi tersebut sudah dalam keadaan kosong.

“Saat kami datang, kantor sudah kosong. Informasinya mereka pindah ke daerah Rorotan,” ujar Aldi.

Dilansir dari Lambeturah.co.id – Keduanya kemudian mendatangi gudang WO di Rorotan dan sempat bertemu dengan pengelola. Namun, pihak WO kembali memberikan berbagai alasan terkait pembayaran venue yang belum diselesaikan.

Menurut Aldi, pihak WO bahkan sempat menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan acara. Namun tak lama setelah itu, pemilik WO pergi dari lokasi dengan alasan memiliki keperluan lain.

Situasi semakin tidak jelas ketika sejumlah pekerja dekorasi dan katering mengaku tidak mendapatkan arahan yang pasti. Bahkan, beberapa vendor memutuskan meninggalkan lokasi karena tidak adanya kepastian pekerjaan.

“Kami akhirnya yakin resepsi kemungkinan besar tidak bisa terlaksana,” ujar Aldi.

Meski resepsi tidak dapat digelar, pasangan tersebut tetap berusaha agar prosesi akad nikah tetap berlangsung. Mereka kemudian menghubungi sejumlah vendor secara langsung, seperti MUA, MC, penata rambut, hingga penyedia busana pengantin.

Beruntung, beberapa vendor bersedia membantu sehingga akad nikah tetap bisa dilaksanakan secara sederhana di lokasi acara.

Atas kejadian ini, Aldi dan Feny akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (24/5/2026) malam.

Mereka juga menyerahkan sejumlah bukti, termasuk percakapan digital, bukti transfer, serta surat pernyataan yang telah ditandatangani pihak WO.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Bayu Kurniawan, menyatakan pihaknya siap menerima laporan dari korban maupun pihak lain yang merasa dirugikan.

“Silakan melapor. Kami siap menerima laporan dari pihak yang dirugikan,” ujarnya.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.