Jakarta, NortonNews.com – WhatsApp kembali mengalami gangguan. Setelah sebelumnya banyak pengguna di berbagai negara melaporkan tidak bisa mengirim foto dan video, kini muncul keluhan baru berupa akun yang tiba-tiba diblokir dan masuk ke tahap peninjauan.
Pengguna yang terdampak mendadak kehilangan akses ke akun WhatsApp mereka. Saat membuka aplikasi, muncul notifikasi bahwa aktivitas akun beserta informasi perangkat sedang ditinjau untuk memastikan telah sesuai dengan Ketentuan Layanan WhatsApp.
WhatsApp menyebut proses peninjauan tersebut umumnya memerlukan waktu hingga 24 jam. Meski demikian, sejumlah pengguna mengaku akun mereka ikut diblokir meski hanya digunakan untuk berkomunikasi dan aktivitas harian.
Meta, perusahaan induk WhatsApp, mengakui telah terjadi kesalahan pada sistem yang menyebabkan sejumlah akun pengguna terblokir. Perusahaan menyatakan saat ini tengah memulihkan akses bagi akun-akun yang terdampak.
“Kami terus berupaya mencegah penyalahgunaan layanan dengan memblokir akun yang dianggap berisiko demi melindungi pengguna lain. Namun, terkadang terjadi kesalahan, dan ketika itu terjadi kami akan segera memperbaikinya agar pengguna bisa kembali menggunakan WhatsApp,” ujar juru bicara WhatsApp, dikutip dari TechCrunch, Selasa (4/8/2026).
Ia menambahkan, WhatsApp telah mengambil langkah untuk mengembalikan akses ke akun-akun yang terdampak pemblokiran tersebut.
Penyebab Pemblokiran Keliru Masih Belum Diungkap
WhatsApp hingga kini belum mengungkap penyebab sistemnya keliru menandai sejumlah akun pengguna. Perusahaan juga belum memberikan informasi mengenai jumlah akun yang terdampak maupun wilayah yang paling banyak mengalami masalah tersebut.
Dilansir dari Detik.com – Insiden ini berbeda dengan gangguan sebelumnya yang menyebabkan pengguna tidak dapat mengirim foto, video, stiker, maupun memperbarui status. Saat itu, pesan teks masih bisa dikirim, sementara pengiriman gambar melalui WhatsApp Web dilaporkan tetap berjalan normal.
Sejauh ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa gangguan pengiriman media dan kesalahan pemblokiran akun dipicu oleh penyebab yang sama.
Di Indonesia, pemblokiran akun dinilai memiliki dampak yang lebih besar dibanding sekadar gangguan pengiriman media. Pasalnya, WhatsApp telah menjadi sarana utama untuk berkomunikasi, bekerja, belajar, melayani pelanggan, hingga menjalankan aktivitas bisnis.
Langkah yang Bisa Dilakukan Jika Akun Terblokir
Bagi pengguna yang menerima pemberitahuan bahwa akunnya sedang dalam proses peninjauan, disarankan mengikuti prosedur pemeriksaan yang tersedia di aplikasi. WhatsApp menyebut proses tersebut umumnya selesai dalam waktu sekitar 24 jam.
Apabila tersedia, pengguna dapat mengajukan permintaan peninjauan dengan menjelaskan bahwa akun tidak melakukan pelanggaran. Selain itu, pastikan aplikasi yang digunakan merupakan WhatsApp resmi yang diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Pengguna juga diimbau berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pemulihan akun berbayar. Jangan pernah membagikan kode OTP, PIN verifikasi dua langkah, maupun data pribadi kepada siapa pun yang mengklaim dapat mengaktifkan kembali akun WhatsApp.
You must be logged in to post a comment Login