BANDUNG, NortonNews.com – Video dugaan perundungan terhadap mahasiswa baru di lingkungan Telkom University viral di media sosial. Menanggapi kejadian tersebut, pihak kampus menyatakan tengah melakukan penelusuran dan memproses kasus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam video yang beredar, dugaan perundungan disebut terjadi di sebuah kamar asrama. Terlihat seorang mahasiswa memainkan semprotan gas dan korek api, kemudian mengarahkan gas tersebut kepada mahasiswa lain yang disebut sebagai mahasiswa baru.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik dan mendorong pihak kampus memberikan tanggapan resmi. Telkom University menegaskan bahwa keselamatan serta kesejahteraan mahasiswa merupakan hal yang diprioritaskan oleh institusi.
“Telkom University (Tel-U) menanggapi serius dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan kampus dan menjadi perhatian publik. Telkom University memahami keprihatinan yang muncul atas peristiwa tersebut serta menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas institusi,” terang pihak Tel-U seperti dilansir detikJabar, Minggu (10/10/2026).
Dalam penanganan kasus ini, Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) tengah melakukan proses pemeriksaan. Penanganan dilakukan berdasarkan mekanisme serta peraturan internal kampus.
Dilansir dari detikNews – Pihak universitas juga menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pihak yang terdampak menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Selain memberikan pendampingan, kampus berupaya menjaga kerahasiaan identitas pihak-pihak yang terlibat agar pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif dan adil.
“Dalam proses tersebut, Telkom University mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap pihak yang terdampak, menjaga kerahasiaan identitas para pihak, serta memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan.”
Telkom University menegaskan bahwa tindakan perundungan maupun kekerasan tidak dapat dibenarkan di lingkungan pendidikan. Kampus juga menyatakan akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terbukti melalui proses pemeriksaan.
“Telkom University menegaskan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi. Setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.”
Hingga berita ini disusun, pihak kampus masih memproses dugaan perundungan tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
You must be logged in to post a comment Login