Korban diketahui bernama Siti Wardatus Sholehah, seorang ibu rumah tangga. Rumah Siti didatangi sekelompok orang yang disebut dipimpin pria berinisial H alias Bulla. Kedatangan kelompok tersebut diduga dipicu oleh persoalan merek rokok “Marbol” yang mereka klaim ditiru oleh suami Siti.
Dalam video yang beredar, sejumlah orang terlihat mengeluarkan puluhan kardus berisi rokok dari rumah korban. Salah satu orang dalam rekaman bahkan meminta agar aksi tersebut direkam.
“Video semua, video semua,” terdengar ucapan salah satu orang dalam video tersebut.
Situasi semakin mencekam karena aksi tersebut diduga disertai ancaman pembunuhan. Kelompok itu awalnya disebut datang untuk mencari suami Siti. Namun, karena yang bersangkutan tidak berada di rumah, salah satu orang diduga mengacungkan celurit kepada Siti.
Korban mengaku mendapat ancaman akan dibunuh dan rumahnya dibakar. Peristiwa tersebut bahkan terjadi di depan dua anak Siti yang masing-masing masih berusia 3 dan 8 tahun.
Akibat kejadian itu, kedua anak korban disebut mengalami trauma. Mereka menjadi takut keluar rumah dan bahkan enggan pergi ke sekolah.
Siti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada Senin malam, 5 Oktober 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/465/X/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR. Ia berharap kepolisian segera mengusut dan menangkap pihak yang diduga terlibat demi menjamin keamanan keluarganya.
Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pengancaman dan perampasan tersebut.
“Betul sudah kami terima LP-nya kemarin malam, namun untuk video yang beredar tersebut, saya masih belum bisa memastikan apakah berkaitan atau tidak dengan laporan pengancaman yang kemarin malam,” ujar Ipda Yoni Evan Pratama saat dikonfirmasi pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Kasus yang diduga bermula dari perselisihan terkait bisnis rokok tanpa pita cukai tersebut kini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Pamekasan.
You must be logged in to post a comment Login