Jakarta,Norton News- Sebuah video yang menampilkan satu keluarga turis asing—terdiri dari seorang pria, seorang wanita, dan tiga anak—menyalakan api unggun di puncak Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen ramai diperbincangkan masyarakat. Padahal, menurut aturan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), membuat api unggun di area tersebut dilarang karena berisiko membahayakan, merusak ekosistem, dan berpotensi menimbulkan kebakaran hutan.
Kepala TWA Kawah Ijen, Rusdi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui video tersebut dan telah meminta klarifikasi kepada pengunggahnya. “Setelah video itu viral, kami menerima laporan dari berbagai pihak. Akhirnya kami menelusuri dan berhasil menghubungi pengunggahnya,” ujar Rusdi pada Jumat (30/1/2026).
Dilansir Dari Kompas- Pemilik konten adalah seorang pemandu wisata lokal yang menyatakan bahwa kejadian itu berlangsung sekitar dua minggu lalu. Ia mengaku bahwa turis yang menyalakan api unggun bukanlah tamunya, dan ia hanya merekam karena menganggap momen tersebut menarik.
Rusdi menjelaskan bahwa pemandu wisata sempat menegur keluarga turis asing itu, namun sebelum menegur, ia merekam video dan kemudian mengunggahnya ke media sosial.Pemilik konten diminta untuk menghapus video yang diunggah ke media sosial, karena jika tersebar lebih luas, dikhawatirkan akan ditiru oleh wisatawan lain.
“Kami juga menegur pemilik konten dan meminta agar videonya diturunkan,” ujarnya.Usai kejadian tersebut, pihak TWA Kawah Ijen segera berkoordinasi dengan para guide yang beroperasi di kawasan itu dan meminta mereka untuk mengedukasi wisatawan agar tidak melanggar aturan.
Para guide dievaluasi, dan BKSDA menekankan agar wisatawan diberi edukasi agar insiden serupa tidak terulang. “Di puncak Ijen memang dilarang membuat api unggun karena dapat merusak ekosistem dan memicu kebakaran,” tegasnya.
You must be logged in to post a comment Login