Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa tambahan dana diperlukan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan yang terdampak akibat berkurangnya anggaran. Kebutuhan tersebut mencakup program pencegahan korupsi, penindakan, hingga belanja operasional lembaga.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026), Setyo menyampaikan bahwa usulan tersebut juga mempertimbangkan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai dukungan anggaran bagi lembaga yang memiliki peran penting dalam menjalankan tugas negara.
Menurut Setyo, Presiden sebelumnya menyatakan bahwa kebutuhan anggaran lembaga strategis akan mendapatkan dukungan selama digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas secara optimal. Pernyataan itu menjadi salah satu pertimbangan KPK dalam mengajukan tambahan anggaran untuk tahun mendatang.
Usulan tersebut mendapat respons dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dalam suasana rapat yang santai, Sahroni berkelakar bahwa nilai tambahan anggaran yang diajukan KPK masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan dukungan yang dijanjikan Presiden.
Ia bahkan menyarankan secara bercanda agar KPK sekalian mengajukan anggaran hingga Rp5 triliun. Ucapan tersebut pun disambut tawa para peserta rapat yang hadir.
Menanggapi candaan tersebut, Setyo menegaskan bahwa KPK tidak ingin mengajukan kebutuhan anggaran secara berlebihan. Ia menyebut seluruh usulan telah dihitung berdasarkan kebutuhan nyata lembaga dan program kerja yang akan dijalankan pada tahun 2027.
KPK berharap tambahan anggaran yang diajukan dapat dipenuhi sehingga berbagai program pemberantasan korupsi, pendidikan antikorupsi, serta penguatan kelembagaan dapat berjalan secara maksimal.
Lembaga antirasuah itu juga menegaskan bahwa pengajuan tambahan dana tetap mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku. Jika disetujui, anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan korupsi serta meningkatkan efektivitas kinerja KPK pada tahun 2027.
You must be logged in to post a comment Login