Nilai tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 24,76 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus yang berlangsung secara daring, Senin (7/9/2026).
“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Juli 2026 tumbuh 24,76 persen secara tahunan dengan nilai Rp105,63 triliun,” ujar Agusman.
Nilai Pembiayaan Pinjol Terus Bertambah
Kenaikan outstanding pembiayaan menunjukkan aktivitas pinjaman daring masih mengalami pertumbuhan yang cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Pinjaman daring atau pindar merupakan layanan teknologi finansial (fintech) berbasis peer-to-peer (P2P) lending yang menghubungkan pihak pemberi pinjaman dengan masyarakat yang membutuhkan dana melalui platform digital.
Meski menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi masyarakat, peningkatan jumlah pinjaman juga membawa tantangan berupa meningkatnya risiko kredit bermasalah.
Risiko Kredit Macet Mengalami Kenaikan
OJK mencatat tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 industri pinjaman daring berada di angka 4,32 persen pada Juli 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 4,26 persen.
TWP90 merupakan indikator yang mengukur tingkat keterlambatan pembayaran pinjaman lebih dari 90 hari. Indikator ini menjadi salah satu ukuran untuk melihat tingkat kesehatan dan risiko dalam industri pinjaman daring.
OJK menilai pertumbuhan pembiayaan perlu diikuti dengan pengelolaan risiko yang lebih baik agar peningkatan jumlah pinjaman tidak berdampak pada lonjakan kredit bermasalah.
Pembiayaan Pergadaian Juga Tumbuh Pesat
Selain sektor pinjaman daring, industri pergadaian juga mencatat pertumbuhan positif. Hingga Juli 2026, pembiayaan pergadaian meningkat 50,73 persen secara tahunan dengan nilai mencapai Rp160,78 triliun.
Produk gadai menjadi penyumbang terbesar dengan total pembiayaan Rp136,39 triliun atau sekitar 84,83 persen dari keseluruhan pembiayaan pergadaian.
OJK juga menyetujui perluasan wilayah usaha nasional bagi dua perusahaan pergadaian, yakni PT Pusat Gadai Indonesia dan PT Raja Gadai Indonesia. Dengan tambahan tersebut, kini terdapat lima perusahaan pergadaian yang memiliki cakupan usaha nasional.
Di tengah meningkatnya penggunaan layanan pembiayaan, masyarakat diimbau tetap memperhatikan kemampuan finansial sebelum mengambil pinjaman baru. Hal ini penting mengingat nilai pinjaman daring yang terus meningkat dan risiko kredit macet yang turut mengalami kenaikan
You must be logged in to post a comment Login