Nasional

TNI Kosongkan Rumah di Lenteng Agung untuk Pembangunan Rusun Prajurit

NortonNews.com – TNI menyatakan bahwa pengosongan dan penertiban rumah di Asrama Ex Yon Zikon 15, RW 10 Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan dilakukan untuk mendukung pembangunan rumah susun (rusun) serta fasilitas bagi prajurit Detasemen Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) TNI AD.

Direktur Pembinaan Umum Pusziad, Kolonel TNI Nur Alam Sucipto, menjelaskan bahwa pembangunan rusun tersebut menjadi kebutuhan penting seiring meningkatnya jumlah personel Jihandak. Ia menyebut satuan tersebut kini mengalami peningkatan status dari Kompi menjadi Detasemen, sehingga membutuhkan sarana dan prasarana yang lebih memadai.

Menurutnya, penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian organisasi dan pemenuhan kebutuhan fasilitas bagi prajurit aktif.Ia menjelaskan, peningkatan status satuan tersebut juga berdampak pada bertambahnya jumlah personel Jihandak dari 75 menjadi 170 orang.

Hal ini kemudian membuat kebutuhan hunian bagi prajurit ikut meningkat.Oleh karena itu, asrama yang sebelumnya dihuni prajurit aktif maupun keluarga purnawirawan perlu dikosongkan, agar dapat dibangun ulang menjadi rumah susun.Ia menjelaskan bahwa pengembangan satuan tersebut tentu memerlukan dukungan sarana dan prasarana.

Karena itu, fasilitas tempat tinggal prajurit beserta sarana pendukung lainnya dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pengembangan. Ia juga menyebut bahwa satuan tersebut telah memiliki sertifikat dengan nomor 00184.

Menanggapi penolakan warga yang menilai penggusuran dilakukan secara paksa, Alam menegaskan bahwa TNI AD telah melakukan berbagai tahapan sosialisasi sejak 2024. Proses tersebut dimulai pada 9 Juli 2024 melalui sosialisasi rencana pengembangan Kompi Jihandak menjadi Detasemen Jihandak.

Dilansir dari Kompas.com – Sosialisasi lanjutan dilakukan pada 29 Agustus 2024 dengan imbauan agar warga penghuni asrama mengosongkan rumah. Setelah itu, TNI AD juga mengeluarkan surat peringatan secara bertahap, yaitu SP 1 pada 16 Oktober 2024, SP 2 pada 17 Desember 2024, dan SP 3 pada 31 Juli 2025.

Ia menambahkan, waktu yang diberikan kepada warga untuk mengosongkan tempat tersebut sudah cukup panjang. Bahkan setelah SP 3 diterbitkan, pihaknya masih memberikan tambahan waktu bagi masyarakat untuk melakukan pengosongan.

Alam juga menyebut bahwa TNI turut membantu proses pemindahan barang milik warga yang mengosongkan rumah, termasuk mengantarkannya hingga ke lokasi tujuan.

Dari total 152 kepala keluarga (KK) yang terdampak, sekitar 45 KK dilaporkan telah mengosongkan rumah secara mandiri. Sementara itu, TNI AD menargetkan 107 rumah yang masih tersisa dapat selesai dikosongkan dalam waktu sekitar lima hari, hingga Jumat (12/6/2026).

Ia menyampaikan bahwa kegiatan penertiban rumah dinas di kompleks Jihandak tersebut direncanakan berlangsung selama sekitar lima hari. Penertiban dilakukan sebagai langkah awal sebelum pembangunan dimulai.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.