Nasional

Tiga Legislator Gerindra Terseret Kasus Narkoba, Sanksi Menanti Keputusan Mahkamah Partai

SURABAYA, NortonNews.com – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Jawa Timur memasuki babak baru. Ketiganya diamankan bersama sejumlah orang lainnya dalam penggerebekan sebuah hotel di Surabaya.

Tiga legislator tersebut yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Asrila Diska Rimunda yang merupakan anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi, serta Afif Reza Rimunda dari Fraksi Gerindra DPRD Situbondo.

Penggerebekan berlangsung pada Senin (28/9/2026) dini hari setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkotika di sebuah kamar hotel kawasan Ketintang, Surabaya. Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan delapan orang.

Dilansir dari detik.com, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik sabu bekas pakai, dua butir ekstasi, alat isap, korek, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu. Hasil pemeriksaan dan tes urine menunjukkan tujuh orang dinyatakan positif menggunakan ekstasi, sementara satu orang lainnya diketahui mengonsumsi sabu dan ekstasi.

Polisi menyebut barang bukti yang ditemukan berada di bawah batas tertentu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Karena itu, kedelapan orang yang diamankan diproses melalui mekanisme restorative justice dan menjalani pemeriksaan di BNN Kota Surabaya.

Dari sisi partai, Gerindra Jawa Timur menyatakan dugaan penyalahgunaan narkotika merupakan pelanggaran berat berdasarkan aturan internal partai. Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Hidayat, mengatakan pihaknya telah menyiapkan rekomendasi, tetapi keputusan mengenai sanksi berada di tangan mahkamah partai.

Kemungkinan pemecatan juga masih menunggu keputusan mahkamah partai. Gerindra sebelumnya menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum yang berjalan.

Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait UAM. Pihak BK menyatakan belum mengambil kesimpulan dan berencana melakukan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.

DPC Gerindra Situbondo juga menyatakan masih menunggu kepastian dari aparat terkait keberadaan Afif Reza Rimunda. Jika informasi mengenai penangkapan tersebut terbukti benar, partai menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.