Terbaru

Terungkap Inisial Pemesan Uang Palsu untuk Demo, Polisi Telusuri Dua Orang di Jakarta

NORTON NEWS – Kasus peredaran uang palsu senilai Rp980 juta yang diduga disiapkan untuk membiayai demonstrasi di Jakarta memasuki babak baru. Polda Lampung mengungkap adanya dua orang berinisial A dan C yang diduga memberikan instruksi kepada tersangka Sudiyono untuk mengirimkan uang palsu tersebut ke ibu kota.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Hery Rusyaman, menjelaskan bahwa informasi tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap Sudiyono, yang sebelumnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan sementara, Sudiyono diduga menerima instruksi dari dua orang yang berada di Jakarta. Polisi kini masih menelusuri identitas serta peran kedua pihak tersebut dalam jaringan peredaran uang palsu lintas provinsi.

Uang Palsu Diduga Disiapkan untuk Aksi Demonstrasi

Polda Lampung mengungkap bahwa uang palsu yang diamankan memiliki nominal keseluruhan Rp980 juta. Jumlah tersebut terdiri dari 9.800 lembar uang pecahan Rp100 ribu.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi juga menyebut adanya dugaan rencana pembagian uang palsu kepada massa aksi demonstrasi di Jakarta pada 28 Oktober 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Hery Rusyaman mengatakan:

“Alhamdulillah, tersangka berinisial SP berhasil kami amankan, kemudian hasil pemeriksaan sementara, SP diduga mendapat instruksi dari dua orang berinisial A dan C yang berada di Jakarta untuk membawa uang palsu tersebut ke ibu kota.”

Polisi menyebut uang palsu senilai Rp50 juta diduga telah disiapkan untuk dibagikan kepada peserta aksi. Namun, rencana tersebut berhasil dicegah sebelum uang beredar.

Pemilik Uang Palsu Ditangkap di Medan

Sebelum mengungkap dugaan keterlibatan dua orang di Jakarta, polisi lebih dahulu menangkap Sudiyono (58) di Medan pada 27 Oktober 2026.

Sudiyono diduga berperan sebagai pemilik uang palsu sekaligus pihak yang mengatur pengiriman. Ia sebelumnya diketahui pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Deli Serdang pada Pilkada 2013.

Kasus ini bermula dari penangkapan Azizir Wicaksono (28), yang diduga bertugas sebagai kurir. Ia diamankan petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada 8 Oktober 2026.

Saat pemeriksaan bus yang ditumpanginya, polisi menemukan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang disembunyikan dalam kardus air mineral.

Polisi Telusuri Jaringan dan Asal Uang Palsu

Penyidik masih mendalami asal-usul uang palsu tersebut, termasuk pihak yang memproduksi dan memasoknya. Polisi juga berupaya mengungkap hubungan antara Sudiyono dengan dua orang berinisial A dan C yang diduga berada di balik pemesanan.

Polda Lampung menegaskan pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran uang palsu lintas provinsi.

Hingga 4 November 2026, identitas dua orang yang diduga memesan uang palsu tersebut belum diumumkan secara lengkap. Keterlibatan mereka juga masih dalam tahap pendalaman penyidikan.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.

Exit mobile version