NortonNews – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengungkap identitas dua warga binaan yang ditemukan Ombudsman RI berada di area yang disebut sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Keduanya adalah Ahmad Albani dan Hasan Tjhie. Mashudi mengatakan, pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan sebagai tindak lanjut atas inspeksi mendadak Ombudsman pada Rabu (23/9/2026).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026), Mashudi juga menyampaikan bahwa enam petugas Lapas Cibinong turut diperiksa. Mereka yakni Gusti selaku Ka KPLP, Ricky Robby selaku Kasubsi Bimkemaswat, Adi Nugroho selaku Kasubsi Sarker, serta Naufal, Hendra, dan Wahyu yang bertugas di Pos Wasrik.
Dilansir dari Liputan6.com – Pemeriksaan dilakukan tim internal Ditjenpas yang melibatkan Direktorat Kepatuhan Internal dan Penegakan Disiplin (Dit Patnal), Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dit Pamintel), serta Kanwil Ditjenpas Jawa Barat. Tim tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan keterangan yang disampaikan Ombudsman RI.
Selain memeriksa warga binaan dan petugas, tim juga mengecek sejumlah rumah di lingkungan Lapas Cibinong. Pemeriksaan mencakup 13 rumah dinas jabatan, tiga rumah dinas jabatan, serta tiga rumah singgah yang berada di area SAE.
Tim turut memeriksa dokumen administrasi yang berkaitan dengan aktivitas dan program asimilasi warga binaan. Peninjauan lanjutan kemudian dilakukan pada Kamis (24/9/2026), meliputi rumah dinas, area SAE, rumah singgah, berkas administrasi asimilasi, serta surat keputusan penempatan rumah dinas pejabat struktural.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami kondisi fasilitas dan pengelolaan area di Lapas Kelas IIA Cibinong setelah temuan Ombudsman menjadi perhatian publik.
You must be logged in to post a comment Login