Nasional

Tersangka Penikaman Istri hingga Tewas di Sidoarjo di tangkap

tersangka M(34) penikam istri di sidoarjo/ (kompas.com/andhi dwi)

(Jakarta, Norton News)– dilansir dari kompas.com Kasat Reskin Polresta Sidoarjo beserta aparat kepolisiannya telah menangkap seorang pria berinisial M (34) yang menikam istirnya ketika sedang dalam kondisi mabuk di Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Pada saat kejadian korban yang sudah bersimbah darah tidak tertolong nuawanya dan dinyatakan meninggal saat di perjalanan menuju rumah sakit dan pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan pulang kerumahnya.

Pelaku menikam istrinya berinisal F (22) warga sedati yang berjualan di depan minimarket pada hari Jumat (8/11/2024).

Pelaku menikam istrinya dengan sebuah pisau sangkur secara berulang kali dan dari hasil visum terdapat 12 luka tusuk di dada, tubuh dan di samping.

Dari hasil perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 ayat (3) UURI no.23 tahun 2004 mengenai penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.  Pelaku terancam hukumna seumur hidup atau 20 tahun penjara.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.