NORTON NEWS – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Sugiono, menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak lainnya sebagai bentuk insubordinasi atau pembangkangan terhadap pimpinan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono saat memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Sugiono menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius, terutama untuk mengungkap motif, dasar, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindakan penyadapan tersebut.
“Kalau saya berpendapat bahwa ini merupakan suatu bentuk insubordinasi. Kemudian bisa jadi ditemukan motif-motif yang mengarah pada makar kepada Presiden,” ujar Sugiono.
Soroti Dugaan Penyadapan dari Internal Pemerintahan
Sugiono juga menyoroti dugaan penyadapan yang dilakukan oleh pihak dari institusi negara yang secara struktural berada di bawah Presiden. Menurutnya, situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap garis komando pemerintahan.
Ia turut menyinggung kemungkinan adanya celah dari internal pemerintahan yang membuat tindakan penyadapan tersebut dapat terjadi, meskipun Presiden memiliki sistem pengamanan berlapis.
Dalam keterangannya, Sugiono menegaskan bahwa motif di balik dugaan penyadapan harus ditelusuri lebih jauh. Ia menilai proses pengusutan tidak cukup hanya mengungkap tindakan yang terjadi, tetapi juga perlu menjelaskan alasan dan tujuan di baliknya.
Proses Hukum Masih Berjalan
Dilansir dari CNN Indonesia – Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo tersebut kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal dan akses ilegal.
Selain Listyo Sigit Prabowo, dua nama lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso. Dugaan tindak pidana tersebut disebut berlangsung pada periode 2025–2026.
Meski muncul pernyataan mengenai kemungkinan motif insubordinasi hingga dugaan makar, proses hukum tetap perlu berjalan untuk membuktikan fakta dan unsur pidana dalam perkara tersebut.
Sugiono menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berharap penyidikan dapat mengungkap secara jelas latar belakang kasus tersebut.
You must be logged in to post a comment Login