Politik

Sidang Satelit 123° BT Ungkap Tiga Terdakwa Nama Sjafrie Tak Tercatat

NortonNews.com — Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur di Kementerian Pertahanan mengungkap berbagai fakta, mulai dari proses pengadaan, kondisi anggaran, penunjukan tenaga ahli, hingga mekanisme penerimaan barang.

Sidang digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam perkara koneksitas yang menyeret tiga terdakwa, yaitu Laksda TNI (Purn.) Ir. Leonardi, Thomas Anthony Van Der Heyden, dan Gabor Kurti Szilard. Namun, perkara Gabor diproses secara terpisah.

Di penghujung persidangan, penuntut kembali menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan tiga terdakwa. Gabor Kurti Szilard diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahap penyidikan.

Thomas Diangkat sebagai Tenaga Ahli

Persidangan turut mengungkap peran Thomas Anthony Van Der Heyden. Dalam dakwaan, Thomas disebut memaparkan kondisi Slot Orbit 123° BT.

Dilansir dari Lambeturah.co.id. – Nama Agus Purwoto juga disebut terkait rekomendasi Thomas kepada Leonardi untuk menjadikannya sebagai tenaga ahli di Kementerian Pertahanan.Usai dakwaan dibacakan, Leonardi menjelaskan mengenai pembagian kewenangan dalam proses pengadaan.

Menurutnya, proses tersebut melibatkan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), unit pengadaan, serta Panitia Penerima Hasil Pekerjaan.

Leonardi menegaskan bahwa sebagai PPK, dirinya tidak mungkin menangani seluruh tahapan pengadaan seorang diri.

Leonardi juga menyoroti mekanisme penerimaan hasil pekerjaan.

Ia menyebut penerimaan barang dari Navayo tidak dilakukan melalui Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, padahal menurutnya proses tersebut seharusnya mengikuti struktur yang telah ditetapkan.

Leonardi Sebut Perintah Atasan dan Presiden

Dalam persidangan, Leonardi turut menjelaskan konteks kebijakan saat proyek tersebut berlangsung.

Berdasarkan transkrip, Leonardi menyebut Menteri Pertahanan saat itu telah mengetahui persoalan tersebut melalui rapat terbatas.

Ia juga menyampaikan adanya perintah untuk segera menjalankan arahan Presiden.

Jaksa Siapkan 34 Saksi dan 8 Ahli

Penuntut umum menyatakan akan menghadirkan 34 saksi dan delapan ahli untuk membuktikan dakwaan dalam perkara tersebut.

Jaksa juga menyebut barang yang menjadi objek pengadaan dinilai tidak berfungsi berdasarkan hasil pemeriksaan ahli.

Menurut penuntut, persoalan itu berkaitan dengan tagihan Gabor Kurti serta putusan arbitrase ICC di Singapura yang mewajibkan pemerintah membayar tagihan tersebut. Keabsahan kontrak dan tagihan akan diuji dan dibuktikan selama persidangan.

Jaksa Hadirkan 34 Saksi dan 8 Ahli

Penuntut umum menyatakan akan menghadirkan 34 saksi dan delapan ahli untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

Jaksa menyebut barang yang menjadi objek pengadaan dinilai tidak berfungsi berdasarkan hasil pemeriksaan ahli.

Persoalan ini juga dikaitkan dengan tagihan Gabor Kurti serta putusan arbitrase ICC di Singapura yang mewajibkan pemerintah membayar tagihan tersebut.

Penuntut menegaskan keabsahan kontrak dan tagihan akan diuji dalam persidangan.Dalam perkara pidana, status terdakwa, saksi, pihak yang hanya disebut dalam keterangan, maupun pihak yang tidak disebut perlu dibedakan secara jelas agar publik tidak keliru dalam menarik kesimpulan.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.