NortonNews – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang gugatan terkait surat keputusan (SK) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Kamis (29/10/2026). Sidang tersebut menjadi perhatian setelah Denny Indrayana memutuskan untuk meninggalkan ruang persidangan atau melakukan walk out.
Gugatan ini berkaitan dengan keputusan mengenai penyetaraan pendidikan Gibran yang dipersoalkan melalui jalur hukum di PTUN. Persidangan digelar untuk memproses gugatan tersebut sesuai dengan mekanisme hukum tata usaha negara.
Denny Indrayana, yang hadir dalam persidangan, memilih keluar dari ruang sidang. Sikap tersebut menjadi salah satu hal yang disorot dalam pelaksanaan sidang gugatan SK penyetaraan pendidikan Gibran.
Dilansir dari detik.com – Perkara ini berkaitan dengan penerbitan keputusan administratif yang menjadi objek gugatan. Melalui proses persidangan, pihak-pihak yang terlibat memiliki kesempatan untuk menyampaikan argumentasi dan pandangan hukum masing-masing di hadapan majelis hakim.
Gugatan terhadap SK penyetaraan pendidikan Gibran menjadi bagian dari proses pengujian keputusan pemerintah melalui lembaga peradilan. PTUN memiliki kewenangan untuk memeriksa sengketa tata usaha negara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sidang pada Kamis tersebut menjadi tahapan dalam proses penyelesaian perkara. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada jalannya persidangan serta pertimbangan majelis hakim terhadap materi gugatan dan keterangan para pihak.
You must be logged in to post a comment Login