Jakarta,Norton News- Mayat seorang perempuan tanpa identitas dan tanpa busana ditemukan di Hutan Petak 1D2 RPH Licin BKPH Banyuwangi Barat, Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin (26/1/2026). Kapolsek Licin, AKP Karyadi, menyebut perempuan yang diberi kode Mrs. X ini diperkirakan berusia di atas 50 tahun, memiliki tinggi 158 cm, berat 50 kg, berpostur kurus, rambut hitam panjang 5 cm dengan sebagian berwarna putih, serta kuku panjang yang tidak terawat.
Karyadi menjelaskan bahwa sebelum mayat ditemukan, seorang warga yang baru kembali dari perkebunan melihat seorang wanita tua mengenakan daster hitam berjalan menuju hutan tanpa alas kaki pada Sabtu (24/1/2026).
“Pada Minggu (25/1/2026), warga lain yang pergi ke hutan untuk mencari sayuran dan memikat hewan menemukan sesosok orang tanpa busana di petak 1D2 Perhutani,” ujar Karyadi.Saat itu, saksi bernama Hermansyah langsung pulang dan melaporkan penemuan tersebut kepada Kepala Desa Kluncing. Namun, pihak desa belum dapat memastikan kebenaran penemuan mayat perempuan itu karena laporan yang diterima tidak disertai bukti dokumentasi.
Dilansir Dari Kompas- Untuk memastikan lokasi, perjalanan diperkirakan memakan waktu sekitar 1–2 jam dan saat itu kondisi mulai gelap. “Pencarian dilanjutkan pada Senin (26/1/2026), tim dari Desa Kluncing melakukan pencarian dan sekitar pukul 11.00 WIB menemukan seorang perempuan dalam posisi telentang dan sudah meninggal”ujar nya
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Licin dan dievakuasi ke RSUD Blambangan untuk dilakukan pemeriksaan Visum et Repertum (VeR). Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, dan penyebab kematian perempuan tersebut belum dapat dipastikan, apakah akibat hipotermia, kelaparan, atau faktor usia.
Perempuan tersebut diperkirakan meninggal sekitar 24 jam sebelum ditemukan. “Penyebab kematian yang sebenarnya baru bisa diketahui melalui otopsi,” jelas Karyadi. Sementara itu, polisi masih menyelidiki penemuan mayat ini dan mengimbau warga yang kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke pihak berwenang atau melalui layanan 110 maupun nomor 08138794773.
You must be logged in to post a comment Login