NortonNews.com – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Dwintha Anggary, cucu seniman Betawi Mpok Nori, pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyinkronkan keterangan tersangka, para saksi, serta barang bukti di lokasi kejadian.
Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Atupah, menyampaikan bahwa dalam 45 adegan yang diperagakan, tidak ditemukan fakta baru. Ia menegaskan bahwa hasil rekonstruksi masih sejalan dengan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan terhadap tersangka.
Rekonstruksi diawali dari momen saat tersangka Fuad mulai mengintai korban hingga berujung pada terjadinya pertengkaran.
Dilansir dari Kompas.com – Puncak rekonstruksi terjadi pada adegan ke-21, saat korban dibunuh. Penyidik menjelaskan bahwa korban sempat melakukan perlawanan, namun tersangka kemudian menyayat atau menggorok leher korban.
Dalam adegan yang diperagakan, korban terlihat berlutut sambil berusaha melawan, sementara tersangka menahan tubuh korban sambil menodongkan pisau ke lehernya.
Dua saksi yang pertama kali menemukan korban turut dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Hasil dari rekonstruksi ini nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Fechy menyampaikan bahwa penyidik akan menyusun berkas perkara untuk kemudian diserahkan kepada pihak kejaksaan.
Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kontrakannya pada Sabtu (21/3/2026) dini hari. Keberadaan korban terungkap setelah pihak keluarga tidak mendapatkan respons saat mencoba membangunkannya.
AKBP Ressa Fiardi Marasabessy menjelaskan bahwa korban ditemukan sudah meninggal dunia di lantai, dengan bercak darah yang telah mengering di lantai dan kasur.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi, sebelum akhirnya dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
You must be logged in to post a comment Login