NORTON NEWS – Aktris Raline Shah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 13 Oktober 2026, mengakhiri masa tugasnya di lingkungan pemerintahan yang telah dijalani sejak Januari 2025.
Pengunduran diri Raline dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah komitmen pribadi dan profesional yang terus berkembang, termasuk keberlanjutan kariernya di industri hiburan.
Meski tidak lagi menjabat sebagai staf khusus, Raline menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang telah diberikan kepadanya untuk berkontribusi dalam pelayanan publik, khususnya di bidang komunikasi dan transformasi digital.
“Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi. Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya,” ujar Raline dalam keterangannya pada Selasa (13/10/2026).
Raline juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid atas kepercayaan, arahan, serta kesempatan yang diberikan selama dirinya menjalankan tugas di kementerian.
Peran Raline Shah Selama Menjabat Stafsus Menkomdigi
Raline Shah dilantik sebagai Staf Khusus Menkomdigi Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital pada 13 Januari 2025. Dalam posisi tersebut, ia berperan mendukung agenda kementerian untuk memperkuat kerja sama internasional serta meningkatkan edukasi dan literasi digital masyarakat Indonesia.
Di bidang kemitraan global, tugasnya berkaitan dengan pengembangan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung transformasi digital. Sementara itu, edukasi digital menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan teknologi secara bijak dan aman.
Selama menjalankan tugasnya, Raline juga menyatakan keterlibatannya dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS, yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam rangka perlindungan anak.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak ketika menggunakan internet dan beraktivitas di ruang digital.
Meutya Hafid Apresiasi Kontribusi Raline
Dilansir dari Liputan6.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menghormati keputusan Raline untuk mengundurkan diri. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan selama Raline bertugas di kementerian.
“Kami mengapresiasi kontribusi Raline Shah selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya. Kami tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia,” ungkap Meutya Hafid dalam keterangannya.
Pengunduran diri tersebut menandai berakhirnya peran Raline dalam mendukung sejumlah agenda kementerian di bidang kemitraan global dan edukasi digital.
Keputusan ini sekaligus membuka kesempatan bagi Raline untuk kembali memusatkan perhatian pada komitmen personal dan perjalanan profesionalnya di industri hiburan.
Sementara itu, kontribusi yang telah diberikan selama menjabat diharapkan tetap menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi digital dan mendukung transformasi digital di Indonesia.
You must be logged in to post a comment Login