Jakarta, NortonNews.com – Pembangunan MRT Jakarta Fase 2 CP202 membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.
Rekayasa lalu lintas tersebut mulai diterapkan secara bertahap sejak 4 Oktober 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Maret 2027. Pengaturan dilakukan untuk menyesuaikan aktivitas konstruksi MRT dari Simpang Harmoni hingga Simpang Mangga Besar.
Proyek MRT Fase 2 CP202 tersebut mencakup pembangunan tiga stasiun, yaitu Stasiun Harmoni, Stasiun Sawah Besar, dan Stasiun Mangga Besar.
Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan rekayasa lalu lintas diperlukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan selama pembangunan berlangsung.
“Agar mobilitas tetap aman dan lancar, Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi tersebut,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).
Rekayasa Lalu Lintas di Harmoni
Di kawasan Harmoni, rekayasa tahap pertama berlaku mulai 12 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027. Kendaraan dari Jalan Veteran, Jalan Majapahit, dan Jalan Suryopranoto menuju kawasan Kota akan diarahkan melalui Jalan Gajah Mada menggunakan sistem contra flow.
Sementara itu, kendaraan dari arah Kota menuju Simpang Harmoni akan menggunakan dua lajur contra flow untuk menuju Jalan Majapahit. Satu lajur lainnya digunakan untuk kendaraan menuju Jalan Ir H Juanda melalui jalur Transjakarta mix traffic.
Mulai 1 Februari hingga 31 Maret 2027, skema lalu lintas di kawasan tersebut kembali disesuaikan dengan tahapan pembangunan MRT.
Pengaturan di Sawah Besar dan Mangga Besar
Dilansir dari Detik.com – Di kawasan Sawah Besar, pengaturan lalu lintas tahap pertama berlangsung pada 12 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027. Kendaraan menuju Kota akan menggunakan dua lajur mix traffic di Jalan Gajah Mada bersama bus Transjakarta serta satu lajur melalui Jalan Hayam Wuruk.
Skema tersebut kemudian kembali mengalami penyesuaian mulai 1 Februari hingga 31 Maret 2027 sesuai perkembangan pekerjaan konstruksi.
Sementara di kawasan Mangga Besar, rekayasa lalu lintas tahap pertama mulai berlaku pada 4 Oktober hingga 31 Oktober 2026. Kendaraan menuju Kota akan menggunakan tiga lajur mix traffic di Jalan Gajah Mada bersama bus Transjakarta.
Sebaliknya, kendaraan dari arah Kota menuju Harmoni akan menggunakan satu lajur Jalan Gajah Mada dan dua lajur mix traffic di Jalan Hayam Wuruk bersama Transjakarta.
Skema tersebut akan kembali disesuaikan pada 1 November 2026 hingga 4 Januari 2027 dan mengalami perubahan berikutnya pada 5 Januari hingga 31 Maret 2027.
Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang melintas di kawasan tersebut untuk memperhatikan perubahan arus lalu lintas selama proyek berlangsung.
“Diimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Budi.
Masyarakat juga diharapkan menyesuaikan perjalanan dengan skema rekayasa lalu lintas yang diterapkan agar mobilitas tetap aman dan lancar selama pembangunan MRT Jakarta Fase 2 berlangsung.
You must be logged in to post a comment Login