NortonNews – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penyesuaian tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut akan berjalan bersamaan dengan perluasan kelompok masyarakat yang memperoleh layanan transportasi gratis.
Pramono mengatakan jumlah golongan penerima layanan transportasi gratis akan diperluas dari sebelumnya 15 menjadi 21 golongan. Sementara itu, tarif bagi pengguna lainnya akan mengalami penyesuaian mulai awal tahun depan.
“Nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek,” ujar Pramono dalam acara Hari Perhubungan Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut Pramono, salah satu pertimbangan penyesuaian tarif adalah tarif transportasi umum di Jakarta yang selama ini masih relatif rendah dibandingkan wilayah penyangga di kawasan megapolitan. Ia juga menyebut tarif transportasi Jakarta tidak mengalami penyesuaian selama sekitar 20 tahun.
“Karena di Jakarta ini dibandingkan dengan semua daerah yang ada di penyangga, di megapolitan Jakarta, tarifnya paling murah. Tarifnya paling murah. Bahkan sudah 20 tahun tidak pernah ada penyesuaian tarif,” kata Pramono.
Dilansir dari idxchannel.com – Meski tarif akan disesuaikan, Pemprov DKI tetap memberikan subsidi transportasi bagi masyarakat tertentu. Pramono menjelaskan, subsidi untuk masyarakat yang dinilai mampu akan dikurangi, sementara cakupan kelompok yang memperoleh layanan gratis justru diperluas menjadi 21 golongan.
Enam golongan tambahan yang direncanakan masuk dalam penerima layanan gratis antara lain pendamping penyandang disabilitas, warga Jakarta yang sedang mencari pekerjaan, pasien rujukan, pelajar atau mahasiswa kurang mampu di luar penerima KJP dan KJMU, UMKM binaan, serta korban bencana.
Hingga saat ini, besaran tarif baru Transjakarta yang akan berlaku mulai 1 Januari 2027 belum diumumkan secara rinci. Pemprov DKI juga masih menyiapkan ketentuan terkait perluasan penerima layanan transportasi gratis tersebut.
You must be logged in to post a comment Login