Nasional

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Dampak Bencana di Sumatera

Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan di tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pencabutan izin usaha tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang dilakukan setelah terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.

“Berdasarkan laporan dari Satgas PKH, Presiden memutuskan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026).Perizinan terhadap 28 perusahaan tersebut mencakup Persetujuan Pemanfaatan Hutan (PBPH), izin usaha pertambangan (IUP) sektor tambang, serta IUP perkebunan yang berlokasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dilansir Dari KOMPAS com-Total luas perizinan yang dicabut mencakup 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada hutan alam dan hutan tanaman dengan luas mencapai 1.010.592 hektare, serta 6 perusahaan lainnya yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK). Berikut daftar 28 perusahaan yang izinnya dicabut:

22 Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PPBH) Aceh

1. PT. Aceh Nusa Indrapuri

2. PT. Rimba Timur Sentosa

3. PT. Rimba Wawasan Permai

Sumatera Barat

1. PT. Minas Pagai Lumber

2. PT. Biomass Andalan Energi

3. PT. Bukit Raya Mudisa

4. PT. Dhara Silva Lestari

5. PT. Sukses Jaya Wood

6. PT. Salaki Summa Sejahtera

Sumatera Utara

1. PT. Anugerah Rimba Makmur

2. PT. Barumun Raya Padang Langkat

3. PT. Gunung Raya Utama Timber

4. PT. Hutan Barumun Perkasa

5. PT. Multi Sibolga Timber

6. PT. Panei Lika Sejahtera

7. PT. Putra Lika Perkasa

8. PT. Sinar Belantara Indah

9. PT. Sumatera Riang Lestari

10. PT. Sumatera Sylva Lestari

11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun

12. PT. Teluk Nauli

13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk.

Badan Usaha Non-Kehutanan Aceh

1. PT. Ika Bina Agro Wisesa

2. CV. Rimba Jaya

Sumatera Utara

1. PT. Agincourt Resources

2. PT. North Sumatra Hydro Energy

Sumatera Barat

1. PT. Perkebunan Pelalu Raya

2. PT. Inang Sari

 

 

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.