Jakarta Norton News-Polsek Ciputat Timur menyerahkan kembali sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya setelah sebelumnya dijadikan barang bukti dalam perkara pencurian dengan pemberatan. Proses penyerahan berlangsung di Markas Komando Polsek Ciputat Timur pada Jumat (26/12/2025), yang dipimpin oleh Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Ipda Dedi Winra Z. Manurung, bersama sejumlah anggota kepolisian.
Sepeda motor yang dikembalikan kepada pemiliknya merupakan Honda PCX keluaran tahun 2021 berwarna putih dengan nomor polisi B-6330-WZX. Kendaraan tersebut diterima langsung oleh pemiliknya, Sudiaman Toha.
Dilansir dari Detik com-Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa pada Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, pihaknya telah melaksanakan penyerahan satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih yang sebelumnya digunakan sebagai barang bukti dalam kasus tindak pidana pencurian.
Peristiwa pencurian sepeda motor tersebut dilaporkan pada 6 Desember 2025. Lokasi kejadian berada di Kampung Cilalung, RT 005/005, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Pengembalian sepeda motor dilakukan setelah seluruh tahapan penyidikan selesai. Kendaraan yang sempat hilang berhasil ditemukan dan kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Sudiaman mengaku bersyukur dan merasa bahagia karena sepeda motornya yang sempat dicuri akhirnya berhasil kembali. Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Polsek Ciputat Timur dan Kapolsek setempat.
“Alhamdulillah, motor saya sekarang sudah ditemukan. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek serta Bapak Kapolsek,” ujar Sudiaman.
You must be logged in to post a comment Login