Nasional

Polresta Kendari Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi, 600 Liter Pertalite Disita dari Dua Tersangka

KENDARI, NortonNews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 600 liter Pertalite dan dua unit mobil yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas pengumpulan serta penjualan kembali bahan bakar.

Dilansir dari ANTARA Sultra –  Senin, 19 Oktober 2026, pengungkapan perkara ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari setelah petugas menindaklanjuti dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berbeda. Kedua tersangka diduga membeli Pertalite dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian karena BBM bersubsidi merupakan komoditas yang penyalurannya perlu diawasi agar sesuai dengan ketentuan. Penyalahgunaan distribusi dapat mengganggu ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat yang membutuhkan serta berpotensi menimbulkan persoalan dalam sistem penyaluran energi.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Markas Polresta Kendari, jajaran kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu meliputi jeriken berisi Pertalite, kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar, selang, pelat nomor kendaraan, serta cetakan kode QR yang berkaitan dengan program Subsidi Tepat.

Polisi Amankan Dua Orang yang Diduga Menyalahgunakan BBM Subsidi

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut melibatkan dua orang yang masing-masing berinisial LN dan N alias C. Keduanya diduga menjalankan aktivitas pengumpulan BBM bersubsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Penindakan dilakukan melalui dua pengungkapan terpisah di wilayah Kota Kendari. Dari kedua perkara tersebut, polisi mengamankan total 600 liter Pertalite beserta dua unit mobil yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Petugas kemudian membawa barang bukti ke Mapolresta Kendari untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengungkap cara para tersangka memperoleh, menyimpan, dan menyalurkan kembali BBM bersubsidi.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, bersama Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau dan jajaran terkait turut memperlihatkan barang bukti dalam kegiatan penyampaian hasil pengungkapan perkara kepada media.

Melalui penanganan tersebut, kepolisian berupaya menindak dugaan penyalahgunaan distribusi BBM yang dinilai dapat merugikan kepentingan masyarakat. Aparat juga perlu memastikan bahwa setiap barang bukti dan keterangan yang diperoleh diperiksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pertalite Dikumpulkan untuk Dijual Kembali

Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan ANTARA, modus yang digunakan para tersangka diduga berupa pembelian BBM secara berulang di SPBU. Bahan bakar yang telah dibeli kemudian dipindahkan dari tangki kendaraan ke dalam jeriken sebelum disimpan dan dikumpulkan.

Setelah jumlahnya dianggap mencukupi, BBM tersebut diduga dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi daripada harga pembelian. Selisih harga tersebut menjadi sumber keuntungan yang ingin diperoleh para pelaku.

Praktik pembelian berulang seperti ini menjadi perhatian karena BBM bersubsidi disalurkan dengan ketentuan tertentu. Apabila bahan bakar yang dibeli kemudian dialihkan untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi dengan cara yang melanggar aturan, praktik tersebut berpotensi mengganggu tujuan penyaluran subsidi.

Dalam kasus ini, penyidik mengamankan kendaraan dan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pengumpulan BBM. Pemeriksaan terhadap barang bukti diperlukan untuk mengetahui keterkaitannya dengan masing-masing tersangka serta mengungkap rangkaian kegiatan yang dilakukan.

Meski demikian, seluruh dugaan mengenai cara kerja dan tujuan penjualan kembali BBM harus tetap mengacu pada hasil pemeriksaan kepolisian. Penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana para tersangka mengikuti proses hukum yang berlaku.

Polisi Sita 600 Liter Pertalite dari Dua Lokasi

Dari hasil penindakan terhadap kedua tersangka, polisi mengamankan total 600 liter Pertalite. Jumlah tersebut berasal dari dua pengungkapan berbeda dengan rincian barang bukti yang tidak sama.

Pada perkara yang melibatkan tersangka berinisial LN, petugas menemukan delapan jeriken yang masing-masing berisi sekitar 35 liter Pertalite. Dengan demikian, total bahan bakar yang diamankan dari tersangka tersebut mencapai 280 liter.

Sementara itu, dari tersangka berinisial N alias C, polisi menemukan sepuluh jeriken yang masing-masing berisi sekitar 32 liter Pertalite. Total barang bukti dari pengungkapan kedua mencapai 320 liter.

Jika digabungkan, jumlah tersebut mencapai 600 liter Pertalite yang kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan. Selain bahan bakar, polisi juga menyita dua unit kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas pengumpulan dan pengangkutan BBM.

Keberadaan jeriken dalam jumlah banyak menjadi salah satu bagian yang diperiksa penyidik untuk menelusuri dugaan penimbunan. Petugas juga memeriksa perlengkapan lain yang ditemukan bersama kendaraan, termasuk selang yang diduga digunakan untuk memindahkan bahan bakar.

Penyitaan barang bukti tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap bagaimana kegiatan berlangsung, berapa banyak pembelian yang dilakukan, serta ke mana BBM tersebut akan disalurkan.

Kode QR Subsidi Tepat Turut Menjadi Barang Bukti

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi juga memperlihatkan barang bukti berupa cetakan kode QR yang berkaitan dengan program Subsidi Tepat. Sistem kode QR digunakan sebagai salah satu sarana untuk mendukung pendataan dan pengawasan pembelian BBM tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberadaan barang bukti tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengetahui mekanisme pembelian bahan bakar yang dilakukan para tersangka. Penyidik perlu menelusuri apakah penggunaan identitas atau kode pembelian dalam perkara ini sesuai dengan aturan penyaluran BBM bersubsidi.

Pengawasan terhadap kode QR menjadi penting karena sistem pendataan bertujuan membantu memastikan penyaluran BBM berjalan lebih tertib dan tepat sasaran. Apabila terdapat penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, hal tersebut perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Namun, keberadaan cetakan kode QR sebagai barang bukti tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh bentuk pelanggaran yang terjadi. Penyidik tetap perlu memeriksa asal-usul kode, penggunaannya dalam transaksi, serta hubungan bukti tersebut dengan kegiatan yang dilakukan para tersangka.

Langkah pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan bahwa kesimpulan hukum didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penyalahgunaan BBM Subsidi Berpotensi Merugikan Masyarakat

BBM bersubsidi disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan kelompok pengguna yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, pengawasan distribusi menjadi bagian penting untuk menjaga agar bahan bakar tidak dialihkan melalui praktik yang bertentangan dengan aturan.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat menimbulkan sejumlah dampak. Salah satunya adalah terganggunya ketersediaan bahan bakar di SPBU apabila pembelian dilakukan berulang kali untuk kepentingan penjualan kembali secara tidak sesuai ketentuan.

Situasi tersebut berpotensi menambah beban masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari, termasuk bekerja, menjalankan usaha, dan melakukan perjalanan. Apabila distribusi tidak berjalan sebagaimana mestinya, tujuan pemberian subsidi juga dapat menjadi kurang optimal.

Selain berdampak pada masyarakat, praktik penyelewengan BBM dapat menimbulkan persoalan hukum bagi pihak yang terbukti melanggar ketentuan. Oleh sebab itu, pengawasan perlu melibatkan aparat penegak hukum, pengelola SPBU, pihak terkait dalam distribusi energi, dan masyarakat.

Masyarakat juga dapat berperan dengan menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan distribusi BBM. Laporan sebaiknya disertai informasi yang jelas dan disampaikan melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti.

Di sisi lain, penanganan perkara harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Informasi mengenai dugaan pelanggaran perlu disampaikan secara proporsional sampai proses hukum menghasilkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Polresta Kendari Tegaskan Penindakan terhadap Penyalahgunaan BBM

Pengungkapan perkara ini menjadi bagian dari upaya Polresta Kendari dalam menangani dugaan tindak pidana di wilayah hukumnya. Kepolisian menaruh perhatian terhadap praktik penyalahgunaan BBM karena kegiatan tersebut dapat berkaitan dengan distribusi komoditas yang dibutuhkan masyarakat luas.

Melalui Satreskrim, polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi. Proses penyidikan diperlukan untuk mengumpulkan keterangan, memeriksa dokumen atau perlengkapan yang disita, serta menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan.

Kepolisian juga perlu memastikan apakah terdapat pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Penelusuran lebih lanjut dapat membantu menjelaskan asal BBM, proses pembelian, pola pengumpulan, dan rencana penjualan kembali bahan bakar.

Penanganan kasus ini diharapkan menjadi pengingat bahwa pembelian dan penyaluran BBM bersubsidi harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Setiap dugaan penyimpangan perlu ditindaklanjuti secara profesional agar penegakan hukum dapat berjalan secara adil.

Bagi masyarakat, pengawasan terhadap penyaluran BBM bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Ketaatan terhadap aturan pembelian dan penggunaan bahan bakar dapat membantu menjaga distribusi tetap tertib.

Penyidikan Berlanjut untuk Memperjelas Perkara

Hingga Senin, 19 Oktober 2026, Polresta Kendari telah mengumumkan pengungkapan dua perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan total barang bukti 600 liter Pertalite dan dua unit mobil.

Kedua tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik masih perlu memastikan seluruh unsur perkara melalui pemeriksaan bukti dan keterangan yang relevan sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Pengungkapan tersebut sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tidak dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan melalui cara yang melanggar hukum. Sistem pengawasan, pemeriksaan transaksi, serta penindakan terhadap dugaan penyimpangan menjadi bagian dari upaya menjaga penyaluran bahan bakar tetap sesuai tujuan.

Masyarakat diharapkan menggunakan BBM sesuai peruntukannya dan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan aturan distribusi. Apabila menemukan dugaan penyalahgunaan, warga dapat melaporkannya kepada pihak berwenang dengan tetap menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Melalui penegakan hukum dan pengawasan yang berkelanjutan, penyaluran BBM bersubsidi diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran. Langkah tersebut penting untuk melindungi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga agar subsidi energi benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan pemerintah.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.