Jakarta, Norton News – Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi yang bersangkutan dengan laporan Nikita Mirzani. Termasuk dokter LM yang diduga melakukan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani akan dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengusut laporan yang dilayangkan Nikita terhadap Vadel Badjideh terkait dugaan persetubuhan dan aborsi.
“Jadi untuk kasus yang dilaporkan oleh NM, kita lagi memanggil untuk dokter yang melakukan aborsi,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, dilansir dari CNN, Selasa (22/10).
Untukl waktu pemeriksaan, tidak dirincikan secara spesifik oleh Nurma. Nurma hanya menyebut pemeriksaan akan dilakukan pada pekan ini dan penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap dokter tersebut.
“Yang jelas kita sudah melayangkan kepada dokter yang melakukan aborsi kepada LM, diduga ya diduga. Jadwal ada di penyidik (pemeriksaan) minggu ini,” ucap dia.
Selain itu, lanjut Nurma, penyidik juga bakal berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mendalami soal dugaan aborsi ini.
“Nanti kita juga berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mencari juga dan sekalian keterangan-keterangan yang mengenai soal aborsi,” ujarnya.
Secara singkat, terdapat dugaan tindak pidana terkait persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi yang tidak sesuai aturan yang diduga dilakukan oleh VAB terhadap korban,” ujar Ade Ary kepada wartawan dikutip dari detik.com.
Dalam laporan tersebut, lanjut Ade Ary, Nikita Mirzani menerima foto putrinya dalam keadaan hamil. Nikita Mirzani juga mengungkapkan bahwa putrinya dipaksa melakukan aborsi sebanyak dua kali.
“Kejadian bermula ketika pelapor (NM), selaku orang tua korban, mendapatkan foto korban yang sedang hamil dari saksi. Korban telah melakukan dua kali aborsi atas perintah terlapor,” jelasnya.
“Pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).
Terkait laporan itu, Vadel selaku terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Usai pemeriksaan, Vadel mengaku yakin dirinya bakal lolos dari jeratan hukum.
“Yakin itu (bakal lolos), karena ini semua kan fitnah jadi gue yakin,” ujar Vadel kala itu.
You must be logged in to post a comment Login