Jakarta, NortonNews.com – Dua WNI dan satu warga negara Arab Saudi ditangkap oleh aparat kepolisian Kerajaan Saudi atas dugaan penipuan serta pemalsuan dokumen haji untuk masuk ke Mekkah. Penangkapan para tersangka tersebut dilakukan di lokasi yang berbeda-beda di wilayah Arab Saudi.
Patroli keamanan di Makkah menangkap dua WNI yang diduga melakukan penipuan dengan mengunggah iklan di media sosial yang menawarkan jasa haji palsu dan menyesatkan. Saat ditangkap, keduanya diketahui membawa kartu haji palsu serta sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan tersebut.
Ketiga tersangka kemudian diserahkan ke kantor kejaksaan setelah menjalani prosedur hukum di Arab Saudi, seperti dilaporkan Saudi Gazette.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Keamanan Publik kembali mengingatkan masyarakat dan pendatang untuk mematuhi aturan serta ketentuan pelaksanaan ibadah haji. Warga juga diminta segera melaporkan setiap pelanggaran melalui nomor 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 di wilayah lainnya di Kerajaan Arab Saudi.
Sebelumnya, pihak berwenang Indonesia berhasil menggagalkan keberangkatan puluhan calon jemaah haji ilegal di berbagai bandara.
Dilansir dari CNN Indonesia – Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Rizka Anungnata, mengatakan bahwa hingga saat ini telah dilakukan sekitar 80 tindakan penegakan oleh petugas imigrasi di sejumlah lokasi, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Kualanamu Medan, dan Surabaya, pada Jumat (8/5).
Satuan Tugas (Satgas) Haji dibentuk melalui kerja sama lintas instansi, termasuk Kementerian Haji, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), serta Mabes Polri.
Pembentukan ini bertujuan sebagai langkah strategis untuk memberikan perlindungan kepada jemaah sekaligus menegakkan hukum terhadap berbagai pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.
You must be logged in to post a comment Login