(JAKARTA, NORTON NEWS) — dikutip dari kompas.com Penyanyi Legendaris Iwan Fals di periksa oleh kepolisian seebagai saksi atas dugaan pemalsuan dokumen Organisasi Indonesia (OI) di Polres Metro Jaya Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025). Iwan Fals tidak hanya di periksa sendiri dia datang bersama dengan Istrinya yaitu Rosiana yang juga diperiksa sebagai saksi.
Hal ini disampaikan oleh Kompol Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan saat di konfirmassi pada Selasa (4/2/2025) disampaikan juga pemeriksaan terkait saksi kasus ini sudah di periksa 7 orang.
Pemeriksaan Iwan Fals dan Istri lantaran adanya laporan ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022 oleh salah satu pendiri Organisasi Indonesia (OI), Indra Bonaparte melalui kuasa hukumnnya, Kamarudin Simanjutak. Namun laporan perkara ini dileparkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kamaruddin selaku kuasa hukum melaporankan RE dan rekan- rakannya.
Diketahui juga pada masa kepemimpinan Rosiana yang disebut telah membenahi surat – surat Organisasi Indonesia (OI) dan ada salah satu surat yang tidak ditemukan dan disinyalir surat tersebut untuk kepentingan status badan hukum Organisasi Indonesia (OI). Rosiana meminta RE membuat salinan dari akta yang tidak ditemukan dan dalam SK tersebut tercantum nama pelapor sebagai Ketua Pengawas OI. Terkait hal tersebut, Rosiana tidak memberitahukan hal tersebut kepada pelapor.
Terkait ini maka dibuat laporan kepada kepolisian oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Pelapor.
You must be logged in to post a comment Login