Politik

Polisi Periksa 8 Siswa SMPN 18 Malang dalam Kasus Dugaan Kekerasan

NortonNews – Polresta Malang Kota, Jawa Timur, memeriksa delapan siswa SMP Negeri 18 yang diduga menjadi korban kekerasan oleh mantan kepala sekolah berinisial MAH.

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami rangkaian dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Delapan siswa yang diperiksa masing-masing berinisial MPA (14), RAF (15), MF (14), RTI (14), ZYP (14), BAD (13), AFM (13), dan UW (13).

“Penanganan perkara terus kami dalami, penyidik telah memeriksa anak-anak yang dilaporkan menjadi korban dan juga kepada sejumlah saksi,” kata Lukman, Minggu (27/9/2026).

Keterangan dari para korban dan saksi diperlukan untuk membantu penyidik memperoleh gambaran lengkap mengenai dugaan kekerasan tersebut. Polisi juga telah melakukan visum et repertum terhadap dua korban, MPA dan RAF, di RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Hasil pemeriksaan medis tersebut masih ditunggu dan akan digunakan sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti dalam penyelidikan.

Kasus ini tercatat dalam empat laporan polisi. Dua laporan pertama, yakni LP/B/293/IX/2026/SPKT/Polresta Malang Kota dan LP/B/292/IX/2026/SPKT/Polresta Malang Kota, dibuat pada 25 September 2026. Dua laporan berikutnya, LP/B/297/IX/2026/SPKT/Polresta Malang Kota dan LP/B/298/IX/2026/SPKT/Polresta Malang Kota, dibuat pada 26 September 2026.

Lukman menyampaikan penyelidikan masih berlangsung secara bertahap dengan mempertimbangkan keterangan para pihak dan bukti yang telah dikumpulkan.

“Perlindungan terhadap anak tetap menjadi perhatian dalam setiap proses penanganan,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Dugaan Kekerasan Berkaitan dengan Pakaian

Kuasa hukum para korban, Lilik Yuliana, mengatakan keempat laporan tersebut memiliki substansi yang sama, yaitu dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh mantan kepala SMP Negeri 18 Kota Malang. Seluruh korban yang didampingi merupakan siswa laki-laki.

Dilansir dari Liputan6.com – Menurut Lilik, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (24/9/2026) pagi di sekitar gerbang sekolah ketika para siswa hendak masuk kelas.

Ia menyebut persoalan pakaian menjadi pemicu dugaan kekerasan. Para siswa disebut tidak mengenakan pakaian lurik sesuai ketentuan sekolah. Namun, menurut Lilik, sebelumnya terdapat kelonggaran bagi siswa yang tidak memiliki pakaian lurik untuk menggunakan batik nonseragam.

“Sebelum itu jika tidak mempunyai baju lurik boleh menggunakan batik bebas, terus kemarin tidak ada pemberitahuan lagi soal peraturan baru kalau dilarang memakai batik. Jadi, mereka menggunakan batik biasa tapi akhirnya terkena kekerasan,” kata Lilik.

 

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Copyright © 2022 - 2024 Norton News. All Rights Reserved.